Ahmad Dhani Gandeng Deretan Pengacara, Deklarasikan Gerakan Anti Hoaks di Media Sosial

Rabu, 13/05/2026
 Ahmad Dhani Gandeng Deretan Pengacara, Deklarasikan Gerakan Anti Hoaks di Media Sosial
GEMAS Bersama Ahmad Dhani dan Pengacara

Jakarta- Ahmad Dhani bersama sejumlah advokat dan sahabatnya menggelar deklarasi gerakan anti hoaks yang menyoroti maraknya penyebaran informasi palsu di media sosial. Dalam pernyataannya, Dhani menyebut budaya hoaks di Indonesia kini sudah berada dalam tahap “darurat” dan membutuhkan langkah serius dari berbagai pihak.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pengacara dan tokoh hukum yang memperkenalkan diri satu per satu sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan yang diinisiasi Dhani. Beberapa nama yang hadir antara lain Malik Bawazier, Tom Risman, Kris Setiawanto, hingga perwakilan organisasi advokat nasional.

Dalam sambutannya, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa salah satu sahabatnya Helmy Yahya sedang sakit di Manado sehingga tidak dapat hadir langsung dalam deklarasi tersebut. Ia kemudian menjelaskan alasan banyaknya advokat yang ikut bergabung dalam gerakan ini.

Menurut Dhani, penyebaran hoaks di Indonesia semakin parah sejak 2014 dan kini telah menjadi budaya yang mengakar, terutama di media sosial. Sebagai anggota DPR Komisi X yang membidangi kebudayaan, ia merasa perlu mengumpulkan berbagai elemen masyarakat untuk memikirkan solusi nyata dalam memberantas hoaks di ruang digital.

“Hoaks di Indonesia itu sudah darurat,” tegas Dhani di hadapan para peserta deklarasi.

Ia juga menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum dalam bermedia sosial. Dhani menilai tidak hanya masyarakat umum, tetapi bahkan kalangan terdidik seperti sarjana hingga lulusan S2 dan S3 masih banyak yang belum memahami regulasi dan etika komunikasi di ruang publik digital.

Karena itu, kehadiran para advokat dalam gerakan tersebut disebut memiliki peran penting untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait penggunaan media sosial dan konsekuensi pidana dari penyebaran hoaks.

Selain itu, Dhani juga menyinggung fenomena akun media sosial yang menyerupai media pers resmi padahal tidak terdaftar di lembaga resmi seperti Dewan Pers maupun organisasi pers nasional. Ia mengaku pihaknya berencana berdiskusi dengan kementerian terkait serta organisasi pers guna membahas penertiban akun-akun semacam itu.

Gerakan ini disebut akan membawa sejumlah konsep dan langkah khusus yang nantinya disampaikan kepada pemerintah, termasuk kepada kementerian yang membidangi komunikasi dan kebudayaan, sebagai upaya membangun ekosistem media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

Tags

Terkini