NUNUKAN, Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama unsur gabungan dari Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut dan Badan Intelijen Strategis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia, di wilayah perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Operasi yang dilaksanakan di alur Sungai Lalosalok, Sei Pancang, tersebut bermula dari informasi intelijen terkait aktivitas ilegal yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Lanal Nunukan segera memerintahkan pelaksanaan Operasi Keamanan Laut Terbatas.
Sekitar pukul 19.30 WITA, tim mendeteksi sebuah speedboat yang masuk dari Tawau melalui jalur Sungai Somel menuju pangkalan tradisional Lalosalok. Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal beserta muatannya.
Awalnya, barang yang dibawa disamarkan sebagai bahan pokok kebutuhan warga. Namun, kecurigaan muncul saat ditemukan sejumlah kardus besar yang dilakban rapat. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bahwa isi kardus tersebut merupakan kosmetik ilegal.
Dari hasil operasi, aparat berhasil mengamankan total 1.832 item kosmetik ilegal, terdiri dari 98 paket kosmetik merek tertentu dengan total 392 item, serta 144 kotak kosmetik tanpa merek sebanyak 1.440 item.
Keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kelas II Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat juga akan melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan penyelundupan, termasuk pihak pemilik dan pemesan barang.
Keberhasilan operasi ini sekaligus menegaskan komitmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Lautdalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia, sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.