JAKARTA – Pengacara Jon Mathias menanggapi putusan 7 tahun penjara terhadap kliennya, Ammar Zoni, dalam kasus narkotika yang tengah menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya, Jon menyebut bahwa putusan tersebut memang belum sepenuhnya final dan masih membuka ruang bagi langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan banding. Ia juga menyinggung soal dinamika dalam tim penasihat hukum (PH) yang bisa saja berubah sesuai keinginan pihak keluarga.
“Kalau ada keluarga yang mungkin tidak menerima keputusan itu, ya bisa saja mengganti penasihat hukum. Tidak ada masalah. Di Jakarta ini banyak sekali pengacara,” ujarnya.
Terkait vonis yang dijatuhkan, Jon mengakui bahwa hukuman 7 tahun penjara jelas membawa dampak besar bagi kliennya. Menurutnya, secara pribadi putusan tersebut merugikan karena menyangkut waktu yang harus dijalani Ammar di balik jeruji.
“Merugikan ya pasti. Dengan putusan 7 tahun, tentu itu waktu yang sangat panjang yang harus dijalani,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa putusan hakim merupakan bagian dari proses hukum yang didasarkan pada tuntutan dan pertimbangan yang telah dihitung sebelumnya dalam persidangan.
Sementara itu, isu terkait ketidakpuasan terhadap kinerja penasihat hukum juga dinilai sebagai hal yang wajar dalam sebuah perkara besar. Jon menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menentukan langkah terbaik dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus yang menjerat Ammar Zoni sendiri masih menyisakan kemungkinan upaya hukum lanjutan, seiring belum inkrahnya putusan tersebut.
Artikel Terkait
Ibrahim Risyad Nyaman Beradu Akting Dengan Michelle Ziudith di “Jejak Duka Diandra”
Jejak Duka Diandra: Michelle Ziudith Ungkap Perjuangan Emosional di Balik 100 Episode
Eli Murni Matuo Tanggapi Vonis Ammar Zoni: Tunggu Langkah Hukum, Minta Sabar dan Doa
Pengacara Ammar Zoni Sebut Vonis 7 Tahun Merugikan, Buka Peluang Ganti PH