Citraselebriti – Perkembangan terbaru disampaikan pihak Humas Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan seorang perempuan bernana Hera, mantan asisten rumah tangga Erin. Polisi mengonfirmasi bahwa perkara tersebut kini telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari lalu.
“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara. Dari rangkaian gelar perkara tersebut, para peserta sepakat bahwa perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar AKP Joko Adi kepada awak media.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya tambahan berkas atau kehadiran pihak pelapor maupun kuasa hukumnya sebelum gelar perkara, AKP Joko menegaskan bahwa tidak ada agenda tersebut. Menurutnya, saat ini penyidik masih fokus melengkapi administrasi penyidikan.
Selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap para saksi untuk dimintai keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun hingga kini, jadwal pemeriksaan tersebut masih belum ditetapkan.
“Saat ini baru dilengkapi administrasi penyidikannya. Nanti ke depan akan kami informasikan kembali perkembangannya,” jelasnya.
AKP Joko juga menerangkan perbedaan prosedur antara tahap penyelidikan dan penyidikan. Jika pada tahap penyelidikan pihak-pihak terkait hanya diundang untuk memberikan klarifikasi, maka setelah perkara memasuki tahap penyidikan, pemanggilan akan dilakukan secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Hera kini memasuki fase penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.