Citraselebriti – Aktris Amanda Manopo didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin usai konsultasi dugaan tindak pidana yang diduga merugikan Amanda dan perusahaannya.
Pengacara Sandy Arifin menjelaskan, konsultasi dilakukan bersama Amanda, pihak keluarga, serta dua staf perusahaan. Dari hasil penelaahan awal terhadap dokumen yang dibawa, tim hukum menemukan indikasi dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan dana perusahaan, hingga pencemaran nama baik.
“Hari ini kami berkonsultasi dengan penyidik terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Setelah kami pelajari lebih dalam dengan bukti yang kami bawa, ada juga tambahan dugaan penggelapan uang perusahaan. Ada sejumlah dana yang seharusnya dilaporkan, tetapi tidak dilaporkan dan justru masuk ke rekening yang bersangkutan,” ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/6)
Meski demikian, Sandy belum bersedia mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami masih menyelidiki siapa orang yang ada di dalam perusahaan ini. Kami belum berani menyampaikan identitasnya agar tidak terjadi kekeliruan,” katanya.
Selain dugaan tindak pidana tersebut, tim hukum juga mengumpulkan bukti berupa unggahan dan komentar di media sosial yang diduga mencemarkan nama baik Amanda beserta keluarganya.
“Ada beberapa postingan maupun komentar yang mengandung dugaan pencemaran nama baik terhadap klien kami dan keluarganya. Itu juga sedang kami pelajari karena sangat mengganggu klien kami,” lanjutnya.
Sandy turut mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai Amanda. Ia menegaskan pihaknya siap mengambil langkah hukum apabila pencemaran nama baik masih terus berlangsung.
“Kami mengimbau agar tidak lagi ada yang mencemarkan nama baik klien kami tanpa bukti yang kuat. Kalau masih ada berita bohong atau hoaks, kami akan melaporkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami sudah mengumpulkan banyak tangkapan layar sebagai bukti,” tegasnya.
Amanda Manopo juga menyampaikan bahwa dirinya akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum setelah selama hampir dua tahun memilih menahan diri. Menurutnya, saat itu ia sedang menjalani masa kehamilan sehingga enggan menghadapi persoalan hukum yang dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi kandungannya.
“Sudah hampir dua tahun kejadiannya. Baru sekarang saya bergerak karena dulu saya sedang hamil. Saya enggak mau kondisi itu memengaruhi anak saya di dalam kandungan. Sekarang setelah melahirkan, saya merasa harus menjaga keluarga saya, apalagi suami juga mendukung supaya kami menghadapi ini bersama demi anak kami,” ungkap Amanda.
Amanda mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari tangkapan layar percakapan di media sosial, rekaman CCTV, hingga dugaan ancaman yang diterimanya melalui pesan langsung (DM).
“Ada banyak bukti, termasuk dari media sosial. Ancaman lewat DM juga ada. Jadi bukan hanya satu oknum saja,” ujarnya.
Meski demikian, Amanda menegaskan persoalan tersebut tidak memengaruhi kariernya di dunia hiburan.
“Puji Tuhan pekerjaan saya tetap lancar. Tapi sekarang ini sudah menyangkut anak saya, jadi saya merasa harus mengambil tindakan,” katanya.
Sandy Arifin menambahkan, sebelum membuat laporan resmi, pihaknya masih membuka kesempatan bagi pihak yang diduga terlibat untuk menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Kami masih menunggu apakah ada itikad baik untuk menghubungi klien kami melalui manajemen atau keluarga. Kalau tidak ada, kami akan menyerahkan keputusan kepada klien untuk membuat laporan resmi. Seluruh dasar konstruksi hukum, bukti, dan saksi sudah kami kumpulkan serta konsultasikan kepada penyidik,” tutup Sandy.