Jakarta – Pengacara Deolipa Yumara menyatakan pintu perdamaian masih terbuka lebar dalam perselisihan yang melibatkan Herawati (Hera), Nia Demanik, dan pemilik Yayasan Art, Erin Taulany. Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan langkah terbaik dibandingkan membawa persoalan tersebut ke proses persidangan yang berkepanjangan.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (4/6), Deolipa mengatakan bahwa pihak Erin melalui kuasa hukum barunya juga telah menunjukkan keinginan untuk membuka ruang perdamaian.
“Perdamaian itu sangat terbuka. Karena pihak sana kemarin juga menyatakan bahwa pengacara baru mereka akan membuka pemikiran untuk perdamaian,” ujar Deolipa.
Ia menjelaskan bahwa tugas seorang pengacara tidak hanya membela kepentingan klien, tetapi juga berupaya mencari jalan keluar yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Pengacara itu punya dua pekerjaan. Pertama membela klien, yang paling penting. Kedua membuka ruang keadilan. Keadilan tidak selalu harus dicapai melalui persidangan. Kalau kedua pihak bisa menemukan kesesuaian dan berdamai, itu juga bentuk keadilan,” katanya.
Deolipa menilai persoalan yang terjadi lebih merupakan kesalahpahaman sosial antarindividu dibandingkan perkara pidana berat. Karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan restorative justice agar hubungan baik dapat dipulihkan.
“Ini lebih kepada kesalahpahaman secara sosial antar orang per orang. Bisa saja Bu Erin salah menerka apa yang dilakukan Bu Hera dan Bu Nia. Sebaliknya, Bu Hera dan Bu Nia juga bisa salah menerka apa yang dilakukan Bu Erin. Kami melihat semuanya masih dalam konteks yang positif,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan netizen agar tidak memperkeruh suasana dengan memberikan penilaian negatif terhadap salah satu pihak.
“Kita tidak perlu membesar-besarkan persoalan ini. Semua masih dalam ukuran yang baik dan normal. Jadi jangan sampai ada stigma negatif terhadap siapa pun,” lanjutnya.
Sementara itu, Herawati mengaku bersedia memaafkan Erin Taulany apabila terdapat itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Namun, ia berharap hak-haknya terlebih dahulu dikembalikan.
“Sebenarnya saya bersedia memaafkan. Yang penting ada etiket baiknya dan hak-hak saya dikembalikan,” kata Hera.
Ketika ditanya mengenai syarat perdamaian, Hera menyebutkan beberapa barang pribadinya yang hingga kini masih berada di tempat Erin, termasuk telepon genggam, koper, pakaian, serta gaji selama 28 hari yang belum diterimanya.
“Saya mintanya hanya hak saya, seperti handphone, gaji 28 hari, baju saya, dan koper saya yang masih ada di sana,” ujarnya.
Selain itu, Hera juga berharap ada permintaan maaf dari Erin serta jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
“Permintaan maaf dari Bu Erin juga, dan jangan mengulanginya lagi,” tambahnya.
Di sisi lain, Nia Demanik mengaku telah beberapa kali berusaha menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Bahkan, menurutnya, ia pernah mendatangi langsung pihak Erin untuk meminta maaf, namun upaya tersebut tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
“Saya sudah datang berulang kali secara baik-baik. Saya bahkan datang untuk minta maaf, tetapi ditolak dan diusir. Saya sampai bingung harus melakukan apa lagi karena semua yang diminta sudah saya lakukan,” tutur Nia.
Ia juga mengungkapkan pernah mengikuti arahan untuk melibatkan pihak kepolisian saat datang menemui Erin, namun tetap tidak berhasil bertemu secara baik.
“Saya datang membawa polisi sesuai yang diminta, tetapi tetap diusir juga. Jadi saya harus bagaimana lagi?” katanya.
Menanggapi hal itu, Deolipa kembali menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada dalam ranah hubungan sosial yang menurutnya masih sangat mungkin diselesaikan melalui dialog dan mediasi.
“Berbeda dengan perkara berat seperti pembunuhan, pemerkosaan, atau pencurian besar yang memang harus diproses hukum. Kalau perkara seperti ini, menurut kami masih bisa diselesaikan secara baik-baik,” jelasnya.
Deolipa bahkan membuka kemungkinan untuk melakukan pertemuan langsung dengan seluruh pihak apabila upaya restorative justice benar-benar ditempuh demi menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak dan mengakhiri konflik yang terjadi.