Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Erin Taulany Bantah Tuduhan Penganiayaan ART, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 05/05/2026
 Erin Taulany Bantah Tuduhan Penganiayaan ART, Siap Tempuh Jalur Hukum
Erin Taulani dan Sunan Kalijaga

Jakarta — Rien Wartia Trigina atau yang dikenal sebagai Erin Taulany akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang menyeret namanya. Dalam konferensi pers yang digelar di Senayan City pada Selasa (5/5), Erin didampingi kuasa hukum Sunan Kalijaga dan tim memberikan klarifikasi tegas atas tudingan tersebut.

Erin menyatakan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial  tidak benar, tetapi juga telah melanggar privasi keluarganya. Ia menyoroti tindakan ART yang diduga merekam dan mempublikasikan isi rumah tanpa izin, termasuk aktivitas anak-anaknya.

“Dia memvideokan isi rumah saya, anak saya sedang masak, bahkan kamar anak saya direkam. Anak saya jadi sangat terganggu,” ujar Erin dalam keterangannya.

Menurut Erin, dirinya selama ini sangat menjaga privasi keluarga dan tidak pernah mengunggah detail kehidupan pribadi ke publik. Ia menyayangkan tindakan ART yang dinilai berani mengambil gambar hingga ke area privat tanpa persetujuan.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran privasi hingga potensi fitnah. Ia juga menyebut tindakan tersebut dapat masuk ranah pidana.

“Perbuatan ini tidak hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi menjadi tindakan kriminal. Kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Selain itu, tim hukum juga menyoroti unggahan akun media sosial yang diduga milik penyalur ART bernama Nia Damanik, yang menyebut telah terjadi penganiayaan oleh Erin. Pihak Erin menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan nama baik kliennya.

Terkait tudingan lain seperti penahanan gaji dan barang pribadi, Erin memberikan klarifikasi bahwa ART tersebut belum genap bekerja selama satu bulan sehingga belum memasuki masa pembayaran gaji. Ia juga membantah menahan barang milik ART, dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan meninggalkan rumah tanpa izin pada malam hari.

“Kalau memang punya itikad baik, seharusnya pamit dan membawa barang-barangnya. Ini justru pergi tanpa izin, lalu muncul tuduhan seperti itu,” jelasnya.

Tim kuasa hukum menyatakan akan segera melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar, termasuk yayasan penyalur ART. Langkah hukum ini diambil untuk melindungi reputasi Erin serta meluruskan informasi yang dinilai telah menyesatkan publik.

Kasus ini pun kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum seiring upaya Erin dan timnya untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Tags

Terkini