Jakarta, 24 April 2026 — Kuasa hukum Clara Shinta, Sunan Kalijaga, membeberkan perkembangan terbaru kasus yang tengah menjerat kliennya. Persoalan hukum yang melibatkan Clara, suaminya, dan pihak bernama Tri Indah kini semakin kompleks dan berpotensi berujung pada saling lapor di ranah pidana.
Sunan menjelaskan bahwa pihaknya telah merespons somasi yang dilayangkan oleh Tri Indah terkait tuntutan ganti rugi. Namun, ia menilai langkah tersebut tidak sepenuhnya tepat, mengingat Clara juga mengalami kerugian besar, baik secara pribadi maupun keluarga.
“Kerugian yang dialami Clara bukan hanya materi, tapi juga kehancuran rumah tangga. Saat ini hubungan dengan suaminya sudah tidak harmonis dan bahkan telah masuk proses gugatan cerai,” ungkap Sunan saat ditemui di kawasan Jakarta.
Dampak dari konflik ini juga dirasakan oleh anak-anak Clara yang harus menghadapi perpisahan orang tua. Selain itu, kondisi psikologis Clara disebut masih belum stabil. “Dia masih sering menangis dan terpukul. Ini bukan situasi yang mudah,” tambahnya.
Awalnya, Clara disebut tidak ingin membawa persoalan ini ke jalur hukum dan lebih memilih fokus memperbaiki rumah tangganya. Namun, setelah menerima somasi dari pihak Tri Indah, tim kuasa hukum kini tengah menyiapkan langkah hukum balasan.
Sunan juga mengungkap potensi jerat hukum terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk dugaan pelanggaran terkait konten asusila. Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Pornografi, yang dapat menjerat pelaku dengan ancaman hingga 12 tahun penjara jika terbukti melakukan atau menyebarkan konten bermuatan pornografi, termasuk melalui video call.
“Kalau semua pihak saling melapor, maka ketiganya bisa sama-sama menghadapi konsekuensi hukum. Hukum itu berlaku adil, tidak tebang pilih,” tegasnya.
Di sisi lain, Sunan menyebut suami Clara telah menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab, bahkan jika harus menghadapi proses hukum. Sementara itu, komunikasi dengan pihak Tri Indah masih berlanjut, termasuk adanya somasi lanjutan yang kembali dilayangkan.
Meski demikian, hingga kini Clara belum secara resmi melaporkan pihak-pihak terkait ke kepolisian. Pihak kuasa hukum menyebut masih dalam tahap kajian dan persiapan somasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan isu sensitif, mulai dari konflik rumah tangga, dugaan perselingkuhan, hingga potensi pelanggaran hukum digital. Perkembangannya pun dinilai masih akan terus bergulir dalam waktu dekat.