Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus presenter Uya Kuya melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah dan hoaks terkait dirinya di media sosial.
Uya Kuya mengatakan laporan tersebut dilakukan melalui Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada Sabtu malam. Ia menyebut terdapat sekitar 8 hingga 10 akun di berbagai platform, termasuk X (Twitter), Instagram, Facebook, hingga TikTok, yang diduga menyebarkan narasi tidak benar secara masif.
“Ini sudah terjadi sejak bulan lalu dan kembali muncul dengan narasi yang sama. Saya yakin ini fitnah 1000 persen,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4).
Bantah Punya Dapur MBG
Salah satu isu yang ramai beredar adalah tuduhan bahwa dirinya memiliki ratusan hingga ribuan “dapur MBG”. Uya dengan tegas membantah kabar tersebut.
“Saya tegaskan sampai saat ini tidak ada satu pun dapur MBG yang saya miliki. Saya hanya punya satu restoran,” katanya.
Ia menjelaskan satu-satunya usaha kuliner yang dimiliki adalah restoran “Asli Rasa” di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta.
Sayembara untuk Pelacak Akun
Dalam keterangannya, Uya juga mengaku membuka sayembara bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi valid mengenai pelaku penyebaran fitnah tersebut.
“Kalau ada yang bisa memberikan data lengkap akun-akun itu, saya kasih reward satu juta rupiah per akun,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut masih membuka ruang damai bagi pihak yang bersedia meminta maaf dan mengakui kesalahan. Namun untuk akun yang tetap menyebarkan fitnah, ia menegaskan proses hukum akan terus dilanjutkan.
Dampak dan Trauma
Uya mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarga sempat terdampak serius akibat hoaks serupa sebelumnya, termasuk insiden perusakan rumah yang menurutnya dipicu oleh informasi palsu di media sosial.
Ia juga menyoroti dampak psikologis yang dirasakan keluarga, termasuk anak-anaknya yang mempertanyakan isu yang beredar.
“Anak-anak sampai bertanya, ‘Papa punya dapur itu atau tidak?’ Itu yang membuat saya tidak bisa diam lagi,” katanya.
Dugaan Pola Terstruktur
Uya menduga penyebaran hoaks dilakukan secara terstruktur karena narasi yang muncul di berbagai platform memiliki pola yang sama.
Ia juga menilai kasus ini berkaitan dengan kurangnya literasi digital masyarakat serta perlunya penertiban terhadap akun penyebar informasi palsu.
Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.