Doktif Laporkan Miss Gosip ke Polisi, Singgung Dugaan Fitnah dan Produk Skincare Ilegal

- Kamis, 07/05/2026
Doktif Laporkan Miss Gosip ke Polisi, Singgung Dugaan Fitnah dan Produk Skincare Ilegal
Pengacara dan Doktif

Jakarta - Selebgram sekaligus dokter yang dikenal dengan nama Doktif mendatangi Polres Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya pada Kamis (7/5) untuk memberikan keterangan terkait laporan terhadap seorang kreator konten berinisial IMR atau yang dikenal sebagai Miss Gosip.

Dalam keterangannya kepada media, Doktif menilai sejumlah konten yang dibuat terlapor berisi fitnah dan menyerang kredibilitasnya sebagai dokter yang selama ini aktif mengkritisi produk skincare berbahaya.

“Dia begitu gencar membuat konten yang isinya jelas fitnah. Saya ingin membuktikan bahwa melawan saya tidak harus lewat media sosial, tetapi lewat jalur hukum,” ujar Doktif.

Doktif juga meminta pihak terlapor untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan tidak mangkir dari proses hukum. Ia menegaskan percaya penyidik Polres Jakarta Selatan akan bekerja secara profesional dan transparan.

Menurut Doktif, salah satu tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah terkait narasi bahwa dirinya menjual produk berbahaya. Tuduhan itu dinilai dapat menjatuhkan reputasinya sebagai dokter yang selama ini aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kosmetik ilegal.

Dalam kesempatan itu, Doktif mengaku memiliki bukti berupa produk skincare Tabita Glow yang disebut sempat dijual di etalase akun milik Miss Gosip. Ia mengklaim produk tersebut tidak memiliki izin edar dan termasuk produk ilegal.

“Saya beli sendiri produknya dan ternyata tidak ada izin edarnya. Setelah saya ungkap ke publik, etalase itu langsung dihapus,” katanya.

Kuasa hukum Doktif menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti digital kepada penyidik. Mereka menduga terdapat upaya terencana untuk menyerang kehormatan kliennya karena aktivitas Doktif yang kerap mengkritisi industri kosmetik yang dianggap tidak bertanggung jawab.

“Klien kami memiliki kompetensi karena sudah belasan tahun di industri kosmetik. Ketika ada pihak yang tidak memiliki kompetensi lalu menyerang klien kami, kami menduga ada pola tertentu untuk menjatuhkan beliau,” ujar kuasa hukum Doktif.

Selain membahas laporan terhadap Miss Gosip, Doktif juga menyinggung perkembangan kasus lain yang sebelumnya melibatkan sosok berinisial SS. Ia mempertanyakan lambannya proses pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disebut telah disita sejak Januari lalu.

Menurut kuasa hukumnya, hasil uji laboratorium forensik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya hingga kini belum diterima pihak pelapor.

“Yang ingin kami tanyakan adalah perkembangan hasil laboratorium forensik tersebut karena masyarakat juga menunggu kejelasan kasus ini,” kata kuasa hukum Doktif.

Doktif berharap seluruh proses hukum dapat berjalan adil dan transparan tanpa adanya perbedaan perlakuan dalam penanganan laporan yang telah masuk ke kepolisian.

Tags

Artikel Terkait

Terkini