Citraselebriti – Pengacara Sunan Kalijaga bersama tim hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh kliennya, Putri, terhadap seorang terlapor berinisial EWH atau Eko.
Menurut Sunan Kalijaga, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penahanan sejumlah barang milik Putri yang hingga kini belum dikembalikan oleh terlapor. Kasus ini bermula ketika Putri hendak pindah rumah dan mendapat tawaran dari seorang teman untuk menitipkan barang-barangnya di rumah terlapor.
“Atas dasar tawaran tersebut, klien kami menitipkan sejumlah barang. Namun ketika barang-barang itu diminta kembali, sampai saat ini belum juga dikembalikan,” ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/6).
Sebelum menempuh jalur hukum, tim kuasa hukum mengaku telah melayangkan dua kali somasi kepada Eko agar segera mengembalikan barang-barang milik Putri. Namun, menurut mereka, somasi tersebut tidak mendapatkan hasil sesuai harapan.
Sunan menjelaskan, terlapor sempat mengaku memiliki itikad baik untuk mengembalikan beberapa barang seperti baju, sepatu, sandal, dan gelas melalui komunikasi dengan sopir Putri. Namun hingga saat ini barang-barang tersebut disebut belum pernah diterima oleh pihak korban.
Ia juga menegaskan bahwa barang-barang yang dilaporkan dalam laporan polisi berbeda dengan barang yang disebutkan terlapor dalam komunikasi tersebut. Menurutnya, seluruh barang yang dilaporkan masih berada dalam penguasaan terlapor.
“Faktanya sampai sekarang barang-barang yang kami laporkan belum dikembalikan. Justru setelah ada panggilan dari kepolisian, terlapor mengembalikan beberapa barang berupa alat olahraga, alat fitness, dan sofa milik korban ke Unit Harda Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.
Pihak kuasa hukum menilai tindakan tersebut justru menguatkan dugaan bahwa barang-barang milik Putri selama ini memang masih berada dalam penguasaan terlapor. Mereka mempertanyakan mengapa barang-barang itu tidak langsung dikembalikan kepada pemiliknya jika memang sejak awal ada niat baik.
Dalam kesempatan yang sama, Sunan Kalijaga mengaku memiliki dokumentasi terkait penyerahan barang-barang tersebut kepada pihak kepolisian. Menurutnya, barang yang diserahkan ke Unit Harda Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan barang yang tercantum dalam laporan polisi.
“Kami punya dokumentasi dan sudah mencocokkan barang yang diserahkan dengan yang kami laporkan. Barangnya memang sama,” tutup Sunan Kalijaga.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.