Citraselebriti – Model dan presenter ternama Tyra Banks mengambil langkah hukum terhadap Netflixdengan mengajukan gugatan pencemaran nama baik. Berdasarkan dokumen pengadilan yang diperoleh E! News, gugatan tersebut didaftarkan pada 13 Juni 2026 setelah kemunculannya dalam serial dokumenter Reality Check: Inside America’s Next Top Model yang dirilis tahun 2026.
Dalam gugatan tersebut, Banks menuding serial itu dipasarkan sebagai dokumenter yang menyajikan fakta, namun justru menggunakan penyuntingan selektif untuk membangun narasi yang dianggap menyesatkan. Dokumen hukum menyebut bahwa karena proyek tersebut dipromosikan sebagai serial dokumenter, penonton mempercayai isi tayangan tersebut sebagai representasi yang akurat dari peristiwa yang dibahas.
Tyra Banks mengaku setuju berpartisipasi dalam proyek tersebut karena ingin menghadirkan diskusi yang jujur mengenai warisan acara America’s Next Top Model, termasuk keberhasilan maupun kontroversi yang pernah menyertainya. Namun, menurut gugatan itu, banyak bagian wawancara yang menunjukkan dirinya mengambil tanggung jawab atas berbagai kontroversi acara justru dihapus dari versi akhir tayangan.
Gugatan tersebut juga menyoroti dugaan bahwa serial dokumenter itu menciptakan kesan seolah Banks mengabaikan tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan mantan peserta Cycle 2, Shandi Sullivan, saat proses syuting pada 2003.
Tim hukum Banks menegaskan bahwa narasi yang dibangun melalui penyuntingan selektif, penghilangan konteks, dan manipulasi rekaman secara sengaja telah menggambarkan seolah-olah dirinya mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual terhadap seorang kontestan dan membiarkannya terjadi. Bahkan, serial tersebut disebut memberi kesan bahwa Banks tidak mengingat insiden tersebut ketika ditanya.
Pihak Banks membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut narasi yang ditampilkan dalam dokumenter itu sebagai “rekayasa sepenuhnya” yang tidak sesuai dengan fakta.
Hingga berita ini diturunkan, E! News telah meminta tanggapan dari Netflix terkait gugatan tersebut. Namun, perusahaan streaming itu belum memberikan komentar resmi.