Minola Sebayang Bantah Tudingan Menyesatkan, Tegaskan Hak Ruben Onsu atas Anak Diatur dalam Akta Kesepakatan

Minggu, 31/05/2026
Minola Sebayang Bantah Tudingan Menyesatkan, Tegaskan Hak Ruben Onsu atas Anak Diatur dalam Akta Kesepakatan
Minola Sebayang Pengacara Ruben Onsu

Jakarta- Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan tanggapan atas sejumlah pernyataan yang disampaikan pihak kuasa hukum Sarwendah dalam konferensi pers sebelumnya. Dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (31/5), Minola menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan pihaknya mengacu pada dokumen resmi dan fakta yang ada.

Minola mengaku menyayangkan adanya pernyataan yang menilai kuasa hukum Rubrn kurang cermat serta menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta. Menurutnya, sesama advokat seharusnya tidak saling mengomentari pekerjaan profesi masing-masing karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik advokat.

“Saya selama ini tidak pernah mengomentari pekerjaan kuasa hukum pihak lawan. Saya selalu fokus pada argumentasi hukumnya, bukan pada pekerjaan kuasa hukumnya,” ujar Minola.

Dalam kesempatan tersebut, Minola kembali menunjukkan Akta Kesepakatan Nomor 39 yang dibuat di hadapan notaris sebagai dasar pengaturan berbagai hal apabila terjadi perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah.

Menurut Minola, akta tersebut disusun berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Ia juga menyebut pemilihan notaris maupun sebagian besar isi perjanjian berasal dari usulan pihak Sarwendah yang kemudian disetujui bersama hingga akhirnya ditandatangani.

Minola menegaskan bahwa pernyataannya mengenai hak Ruben untuk bertemu anak-anaknya bukanlah klaim tanpa dasar. Ia menyebut dalam akta tersebut terdapat ketentuan yang mengatur bahwa anak-anak akan berkumpul dengan Ruben selama dua hingga tiga hari dalam satu minggu setelah perceraian.

“Kalau memang tidak ada tertulis dua sampai tiga hari dalam seminggu di akta itu, silakan dikatakan kami menyesatkan. Tapi faktanya ketentuan itu memang ada,” katanya.

Selain soal hak bertemu anak, Minola juga menjelaskan mengenai ketentuan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak yang tercantum dalam perjanjian. Ia menyebut Ruben bertanggung jawab terhadap biaya tersebut hingga anak menempuh pendidikan tinggi, namun dengan syarat kebutuhan yang diajukan harus terlebih dahulu didiskusikan dan dikomunikasikan bersama.

Menurutnya, mekanisme diskusi mengenai kebutuhan anak merupakan hal yang wajar karena menyangkut perencanaan anggaran dan pengeluaran keluarga.

Minola juga membantah anggapan bahwa Ruben tidak bertanggung jawab terhadap anak-anaknya setelah perceraian. Ia mengungkapkan bahwa selama ini Ruben tetap memenuhi berbagai permintaan biaya yang diajukan, bahkan dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

“Sejak perceraian, yang terjadi bukan diskusi mengenai kebutuhan dan biayanya, tetapi langsung disampaikan jumlah yang harus dibayar. Nilainya pernah mencapai sekitar Rp197 juta,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Ruben masih menanggung sejumlah biaya yang menurutnya tidak lagi menjadi kewajiban setelah perceraian, termasuk pembayaran asuransi.

Dalam kesempatan itu, Minola juga mempertanyakan beberapa pos pengeluaran yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan pemeliharaan maupun pendidikan anak. Menurutnya, masyarakat dapat menilai sendiri apakah biaya-biaya tertentu memang masuk dalam kategori kebutuhan anak sebagaimana yang diatur dalam kesepakatan.

Melalui konferensi pers tersebut, Minola menegaskan bahwa Ruben tetap menjalankan kewajibannya sebagai ayah sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati bersama dan berharap polemik yang berkembang dapat dilihat berdasarkan dokumen serta fakta yang ada.

Tags

Terkini