• Selasa, 02/06/2026

Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Kliennya Mengeluh Soal Nafkah, Tegaskan Hanya Minta Kesepakatan Dijalankan

- Senin, 01/06/2026
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Kliennya Mengeluh Soal Nafkah, Tegaskan Hanya Minta Kesepakatan Dijalankan
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon dan Chris Sam Siwu

Jakarta – Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengeluhkan persoalan nafkah maupun biaya hidup anak-anak pasca perceraian dengan Ruben Onsu. Menurut mereka, pernyataan yang disampaikan dalam jumpa pers sebelumnya merupakan bentuk hak jawab atas berbagai pernyataan yang lebih dahulu disampaikan pihak Ruben melalui kuasa hukumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin  (1/6), Chris Sam Siwu mengatakan bahwa Sarwendah hingga saat ini masih mampu memenuhi kebutuhan anak-anaknya tanpa bergantung kepada pihak lain.

“Klien kami tidak mengeluh soal nafkah atau hal-hal semacam itu. Sarwendah masih sanggup membiayai anak-anaknya dan kehidupannya. Yang kami sampaikan hanya fakta-fakta hukum yang terjadi,” ujar Chris.

Menurutnya, sebelum perceraian telah dibuat sebuah kesepakatan yang memiliki kekuatan hukum di hadapan notaris. Dalam kesepakatan tersebut diatur pembagian sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak yang disebut telah dibagi secara adil.

Namun, pihak Sarwendah menilai belakangan muncul berbagai pernyataan dari pihak Ruben yang perlu diluruskan. Salah satunya terkait tudingan bahwa akses Ruben untuk bertemu anak-anak dipersulit.

Chris membantah tudingan tersebut. Ia menilai komunikasi mengenai pertemuan dengan anak seharusnya juga dilakukan kepada Sarwendah sebagai ibu yang mengatur jadwal dan aktivitas anak-anak.

“Kalau ingin bertemu anak, mestinya komunikasi juga dilakukan kepada ibunya. Jangan hanya menghubungi anak, lalu ketika tidak ada respons langsung menyimpulkan dipersulit. Itu tidak sesuai fakta,” katanya.

Ia menambahkan, jika memang ada keinginan serius untuk bertemu anak, berbagai upaya komunikasi bisa dilakukan, termasuk menghubungi langsung pihak ibu, asisten, maupun melalui kuasa hukum.

Selain persoalan akses bertemu anak, pihak Sarwendah juga menyoroti pelaksanaan kesepakatan terkait rumah yang saat ini masih ditempati kliennya. Menurut Chris, rumah tersebut dijaminkan ke bank dan masih memiliki kewajiban cicilan yang nilainya cukup

Berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, kewajiban pembayaran tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Ruben. Meski demikian, kata Chris, Sarwendah sempat menunjukkan itikad baik dengan bersedia ikut menanggung pembayaran melalui proses negosiasi.

“Klien kami bahkan tidak keberatan jika pembayaran dilakukan bersama-sama. Tetapi kemudian muncul permintaan-permintaan yang menurut kami tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani,” ujarnya.

Chris menegaskan bahwa fokus utama kliennya bukan menuntut atau mengeluhkan persoalan ekonomi, melainkan meminta seluruh pihak menghormati dan menjalankan kesepakatan yang telah dibuat secara hukum.

“Sarwendah bekerja keras untuk anak-anaknya dan mampu mandiri. Yang kami minta sederhana, kalau sudah ada kesepakatan, jalankan sesuai kesepakatan. Jangan diputarbalikkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas polemik yang berkembang di publik terkait komunikasi antara Ruben Onsu dan anak-anaknya serta pelaksanaan sejumlah poin dalam perjanjian pasca perceraian.

Tags

Artikel Terkait

Terkini