• Selasa, 05/05/2026

Kuasa Hukum Erin Taulany Bantah Tuduhan Kekerasan, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Selasa, 05/05/2026
Kuasa Hukum Erin Taulany Bantah Tuduhan Kekerasan, Siap Tempuh Jalur Hukum
Tim kuasa hukum Erin Taulajy

Jakarta, 5 Mei 2026 — Tim kuasa hukum Erin Taulany yang dipimpin oleh Sunan Kalijagamenyampaikan klarifikasi tegas terkait tuduhan kekerasan dan pelanggaran yang diarahkan kepada kliennya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Senayan City, Selasa (5/5).

Dalam penjelasannya, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa dari sisi konstruksi hukum, tuduhan yang beredar di publik tidak memiliki dasar yang kuat. Ia juga mempersilakan pihak terkait untuk mengambil barang pribadi yang dipersoalkan, termasuk pakaian, tanpa ada halangan dari pihak kliennya.

“Silakan saja yang bersangkutan mengambil bajunya. Tidak ada upaya menghalang-halangi. Pintu selalu terbuka,” ujarnya di hadapan awak media.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum membantah keras tuduhan kekerasan fisik seperti penendangan maupun ancaman menggunakan senjata tajam. Pihak Erin mengklaim memiliki bukti lengkap berupa rekaman CCTV serta komunikasi internal yang menunjukkan bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi.

“Tidak benar sama sekali. Tidak ada tendangan, tidak ada penodongan. Kami punya bukti CCTV dan rekam jejak komunikasi,” tegasnya.

Kuasa hukum juga menyoroti peran pihak lain yang dinilai bukan bagian dari perkara, namun turut menyebarkan tuduhan melalui media sosial. Salah satu nama yang disebut adalah Nia Damanik, yang disebut mengelola akun yayasan terkait.

Menurut Sunan, pihak tersebut dinilai telah melampaui batas dengan menyampaikan narasi yang berpotensi menyesatkan publik dan merugikan kliennya. Oleh karena itu, tim hukum tengah mengkaji langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 juncto Pasal 45.

“Yang bersangkutan bukan pihak dalam perkara ini, tetapi sudah terkesan menghakimi dan menjustifikasi klien kami. Ini yang sedang kami kaji sebagai dugaan fitnah dan pencemaran nama baik,” jelasnya.

Selain itu, pihak Erin Taulany juga menyoroti dugaan pelanggaran privasi yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART). Disebutkan bahwa terdapat pengambilan foto anak serta properti pribadi tanpa izin, yang dinilai melanggar hak privasi keluarga.

“Sebagai seorang ibu, klien kami memiliki naluri untuk melindungi anak-anaknya. Tindakan memotret anak tanpa izin hingga menyebarkan informasi pribadi tentu menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, tim kuasa hukum memastikan akan segera mengambil langkah hukum dalam waktu dekat setelah proses kajian selesai dilakukan.

Konferensi pers ini menjadi respons resmi pihak Erin Taulany atas berbagai tuduhan yang sebelumnya beredar luas di media sosial dan publik.

Tags

Artikel Terkait

Terkini