• Selasa, 28/04/2026
Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Nurul Kamaria Ajukan Cerai dari Angga Wijaya, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Cekcok Berkepanjangan

- Selasa, 28/04/2026
 Nurul Kamaria Ajukan Cerai dari Angga Wijaya, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Cekcok Berkepanjangan
Igor Renjana Pengacara Nurul Kamaria

Jakarta — Proses perceraian antara Nurul Kamaria, yang akrab disapa Anna, dengan Angga Wijaya resmi bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (28/4). Sidang  mediasi berlangsung dengan agenda awal, sementara pihak Nurul diwakili oleh kuasa hukumnya, Igor Renjana.

Dalam keterangannya kepada awak media, Igor menegaskan bahwa kliennya memilih untuk berpisah secara baik-baik setelah melalui konflik rumah tangga yang berkepanjangan.

“Keinginan klien saya sebenarnya sederhana, ingin berpisah. Untuk proses selanjutnya, termasuk keputusan akhir, kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim sesuai aturan yang berlaku,” ujar Igor.

Ia juga menjelaskan bahwa Nurul tidak hadir langsung di persidangan karena telah memberikan kuasa penuh kepadanya untuk mewakili seluruh proses hukum.

Terkait penyebab perceraian, Igor enggan membeberkan secara rinci. Namun ia memastikan bahwa konflik yang terjadi lebih disebabkan oleh ketidakcocokan yang terus berulang.

“Yang pasti cekcok terus, banyak perbedaan visi. Ini seperti gunung es, puncaknya baru terlihat sekarang,” jelasnya.

Menurutnya, pertengkaran mulai intens terjadi sejak sekitar September tahun lalu. Bahkan, keduanya disebut sudah pisah rumah sejak Oktober 2025.

Mengenai isu pihak ketiga maupun masalah nafkah, Igor memilih tidak memberikan keterangan lebih jauh dan menyerahkan hal tersebut untuk dibuktikan di persidangan.

Dalam gugatan yang diajukan, Nurul juga meminta hak asuh anak mereka yang masih di bawah umur 12 tahun. Sesuai ketentuan, anak di usia tersebut umumnya diasuh oleh ibu.

“Untuk hak asuh anak, kami ajukan agar berada di pihak ibu. Sementara untuk harta gono-gini akan dibahas setelah putusan cerai,” tambahnya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda jawaban dari pihak Angga Wijaya. Hingga sidang perdana ini berlangsung, Angga diketahui belum hadir di persidangan dan belum dapat dipastikan apakah ia akan menggunakan kuasa hukum.

Kuasa hukum Nurul berharap Angga dapat hadir dalam sidang berikutnya agar proses berjalan lancar dan kedua belah pihak bisa menyampaikan pandangan masing-masing di hadapan majelis hakim.

Tags

Artikel Terkait

Terkini