Sidang Ammar Zoni akan kembali digelar pada Kamis, 23 April 2026, dengan agenda pembacaan putusan. Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Kasus Dugaan Pencurian dan Pengambilan Data Fuji, Kuasa Hukum Sebut Ancaman Hukuman di Atas 5 Tahun

- Senin, 20/04/2026
 Kasus Dugaan Pencurian dan Pengambilan Data Fuji, Kuasa Hukum Sebut Ancaman Hukuman di Atas 5 Tahun
Tim kuasa hukum Fuji

Jakarta, 20 April 2026 — Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Sandy Arifin memberikan perkembangan terbaru terkait kasus yang melibatkan selebgram Fuji. Sandy menyebut perkara tersebut kini memasuki tahap lanjutan dan tengah menunggu proses berikutnya.

Menurut Sandy, ancaman hukuman dalam kasus ini cukup serius. “Kalau merujuk pada pasal yang dikenakan, ancamannya di atas lima tahun penjara. Namun semuanya akan ditentukan dalam proses persidangan nanti,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4),.

Selain dugaan penghilangan data, pihak kuasa hukum juga mengungkap adanya barang-barang milik Fuji yang diduga diambil tanpa izin. Salah satu barang yang menjadi sorotan adalah sebuah kamera jenis DJI, yang disebut telah memiliki bukti pendukung berupa percakapan.

“Untuk barang bukti, kami sudah menghimpun beberapa hal, termasuk kamera DJI yang diduga diambil tanpa izin. Bukti percakapan terkait hal tersebut juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Tak hanya itu, beberapa barang pribadi lain seperti tas dan sepatu juga dilaporkan hilang. Sementara itu, dugaan kehilangan cincin berlian masih belum dapat dipastikan karena belum ditemukan bukti yang kuat.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh bukti yang telah dikumpulkan kini berada dalam penanganan penyidik. Mereka juga meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas.

Dalam kesempatan tersebut, Sandy turut menyampaikan pesan kepada keluarga pihak terlapor agar memberikan pembinaan yang lebih baik ke depannya. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus dan melakukan pemeriksaan lanjutan berdasarkan laporan serta bukti yang telah diserahkan.

Tags

Artikel Terkait

Terkini