Jakarta — Bareskrim Polri berhasil menangkap terduga bandar narkoba yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penangkapan dilakukan setelah aparat menggelar pengejaran dramatis di perairan Sumatera Utara.
Ko Erwin diamankan saat berada di atas kapal di wilayah perairan Pematang Silo, Sumatera Utara, Kamis (26/2). Ia diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal untuk menghindari proses hukum yang tengah berjalan.
Petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran di laut sebelum akhirnya berhasil menghentikan kapal yang ditumpangi tersangka. Ko Erwin diamankan tanpa perlawanan berarti.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran narkotika yang sebelumnya telah mencuat ke publik dan menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat kepolisian di Nusa Tenggara Barat.
Saat ini, Ko Erwin telah dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik memastikan akan terus menelusuri jaringan yang terkait guna mengungkap secara menyeluruh mata rantai peredaran narkoba dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai, Akui Sudah Memaafkan Tapi Tak Bisa Pertahankan Rumah Tangga
PM Israel Perkuat Hubungan dengan Ceko, Soroti Kemitraan Historis
Clara Shinta: Suami Sudah Minta Maaf Berkali-kali, Tapi Kepercayaan Telanjur Hilang
Mertens Tunjukkan Kelas, Menang Dua Set Langsung dalam Laga Ketat