Jakarta – Kamis, 7 Agustus 2025 – Sosok publik yang dikenal luas di media sosial sebagai Doktifkembali menjadi perhatian publik usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Usai bersaksi, Doktif memberikan pernyataan tegas kepada awak media. Ia menegaskan bahwa semua yang disampaikannya di persidangan adalah fakta yang sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia juga menantang publik untuk menilai sendiri konsistensi dari pernyataannya sejak awal kasus ini mencuat.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa bicara di depan hukum. Silakan publik nilai sendiri, karena orang yang berbohong biasanya akan lupa dengan apa yang dia katakan sebelumnya,” ujar Doktif.
Dalam kesempatan tersebut, Doktif juga menyinggung soal maraknya penjualan produk skincare abal-abal yang dibungkus dengan embel-embel “dokter”. Ia menuding dua figur publik yang ia sebut sebagai “raja dan ratu flek” telah menyesatkan konsumen dengan menjual produk tanpa kualitas jelas, namun dijajakan seolah-olah dari tenaga medis profesional.
“Tujuan saya bicara ini supaya masyarakat lebih hati-hati dalam membeli skincare. Jangan langsung percaya hanya karena yang jualan mengaku dokter,” ucapnya lantang.
Doktif menyebutkan bahwa omzet dari praktik penjualan produk tersebut bisa mencapai Rp120 hingga Rp150 miliar per bulan. Ia juga mengungkap adanya aliran dana sebesar 2 juta dolar Singapura (sekitar Rp20 miliar) yang membuat dirinya kaget dan mempertanyakan urgensi serta transparansi penggunaan dana tersebut.
“Saya sampai bilang, ‘gila nggak ini Reza bisa kasih uang segini hanya untuk apa?’ Dan dia tunjukin itu ke teman-temannya sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Doktif menyayangkan bahwa para pelaku tidak menunjukkan itikad baik kepada masyarakat.
“Tidak ada pengakuan, tidak ada perbaikan, dan tidak ada permintaan maaf kepada konsumen yang sudah membeli produk busuk mereka,” tegasnya.
Doktif juga menyentil upaya balik dari pihak yang ia sebut sebagai “raja fling”, yang dikabarkan tengah mengupayakan pelaporan terhadap dirinya dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui UU ITE.
“Kalau saya dilaporkan, saya akan hadapi. Tapi kita lihat nanti siapa yang justru akan lebih dulu ditahan. Karena ancaman hukum atas kasus penipuan itu di atas lima tahun, sementara saya hanya dituduh mencemarkan nama baik,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Doktif mengimbau agar pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pengungkapannya tidak menanggapi dengan permainan opini atau drama di media sosial, tetapi menunjukkan tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat.
Sidang kasus ini masih akan terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan perhatian publik yang kian besar, terutama menyangkut dunia kosmetik dan produk kecantikan yang belakangan menjadi sorotan.
Artikel Terkait
Suku Korowai Papua: Kehidupan di Rumah Pohon dan Tradisi yang Bertahan di Tengah Hutan Tropis
Eric Nam Curahkan Luka Perpisahan Lewat Single Emosional “Miss Me More”
ZIMMERMANN Cruise 2027 di Cap d’Antibes: Perpaduan Glamor Riviera dan Semangat Pemberontak Australia
Lamis Kan Rilis Lagu Patah Hati Penuh Emosi tentang Pengkhianatan dan Perpisahan