Sarwendah Datangi Komnas Perempuan untuk Konsultasi, Belum Ajukan Pengaduan Resmi

- Rabu, 24/06/2026
Sarwendah Datangi Komnas Perempuan untuk Konsultasi, Belum Ajukan Pengaduan Resmi

Citrraselebriti-  Mantan istri Ruben Onsu, Sarwendah, diketahui mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Selasa  (23/6). Kehadirannya bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait situasi yang sedang dihadapinya.

Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menjelaskan bahwa lembaganya terbuka bagi seluruh perempuan Indonesia yang ingin melakukan konsultasi, audiensi, maupun pengaduan.

“Komnas Perempuan terbuka untuk semua perempuan Indonesia. Siapa pun yang ingin datang untuk melakukan pengaduan atau audiensi, kami sangat terbuka,” ujar Irwan. ditemui di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu ( 24/6).

Menurut Irwan, permohonan audiensi dari Sarwendah disampaikan melalui kuasa hukumnya beberapa hari sebelumnya. Dalam surat tersebut, pihak Sarwendah menyatakan keinginan untuk berkonsultasi dengan tim Komnas Perempuan mengenai persoalan yang dialaminya.

“Di dalam suratnya disebutkan bahwa beliau ingin berkonsultasi terkait apa yang dialami oleh Sarwenda. Itu yang menjadi poin utama permohonan audiensi,” jelasnya.

Pertemuan tersebut diterima oleh Komisioner Komnas Perempuan Dr. Devi Rahayu bersama Katarina. Namun, Irwan menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung masih sebatas konsultasi dan belum masuk ke tahap pengaduan resmi.

Ia menjelaskan, apabila nantinya terdapat pengaduan resmi, Komnas Perempuan memiliki mekanisme yang harus dijalankan. Tahapan tersebut meliputi penerimaan pengaduan, verifikasi, penyikapan, hingga pemberian rekomendasi sesuai mandat lembaga.

“Ketika ada pengaduan, kami akan menelaah informasi dan dokumen yang disampaikan. Setelah itu dilakukan verifikasi, kemudian penyikapan, dan pada tahap akhir kami mengeluarkan rekomendasi,” katanya.

Irwan juga menegaskan bahwa Komnas Perempuan tidak memiliki kewenangan penyelidikan sebagaimana lembaga lain, melainkan berfokus pada pendampingan, kajian, klarifikasi, dan rekomendasi.

Hingga saat ini, Komnas Perempuan masih menunggu keputusan Sarwendah terkait kemungkinan pengajuan pengaduan resmi. Pasalnya, kedatangan Sarwendah pada kesempatan tersebut hanya untuk berkonsultasi mengenai kondisi yang dialaminya.

“Untuk saat ini masih sebatas konsultasi. Belum ada pengaduan resmi yang diajukan, sehingga kami menunggu langkah lanjutan dari yang bersangkutan,” tutup Irwan.

Tags

Artikel Terkait

Terkini