Jakarta- Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membantah tudingan bahwa pihaknya menyampaikan informasi yang menyesatkan terkait pembagian harta bersama pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Menurut Minola, seluruh pernyataan yang disampaikan pihak Ruben didasarkan pada isi akta dan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.
Dalam konferensi persnya, Minola menjelaskan bahwa sejumlah aset yang dipersoalkan merupakan harta bersama atau harta gono-gini yang telah diatur secara jelas dalam akta pembagian harta.
“Ruben tidak pernah mengatakan bahwa aset-aset tersebut merupakan hasil keringatnya sendiri. Selalu disebut sebagai harta gono-gini. Karena itu tidak bisa kemudian diklaim sebagai milik pribadi salah satu pihak,” kata Minola.
Ia menegaskan bahwa dalam Pasal 2 perjanjian disebutkan secara jelas mengenai aset-aset yang menjadi harta bersama dan pembagiannya kepada masing-masing pihak. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Ruben untuk mempermasalahkan aset yang memang bukan menjadi bagian haknya.
Minola juga menyoroti klausul dalam perjanjian yang menyebutkan bahwa aset yang diberikan kepada salah satu pihak harus diserahkan “sepenuhnya” kepada pihak yang berhak.
“Dalam akta disebutkan penguasaan diserahkan sepenuhnya kepada pihak pertama. Sepenuhnya berarti seluruhnya, termasuk penguasaan fisik dan dokumen-dokumennya. Jadi ketika Ruben meminta dokumen yang menjadi haknya sesuai perjanjian, itu bukan karena ingin menjual atau mengalihkan aset, tetapi menagih hak yang sudah diatur dalam perjanjian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Minola mengungkapkan bahwa berdasarkan isi perjanjian, Sarwendah tidak hanya memperoleh satu rumah sebagaimana disebutkan dalam pernyataan sebelumnya. Ia menyebut ada beberapa aset yang menjadi bagian Sarwendah.
“Salah satunya tanah dan bangunan di kawasan Cilandak Barat, kemudian tanah di kawasan Bintaro, serta sejumlah kendaraan, termasuk Mercedes-Benz Vito Tourer, Toyota, dan BMW. Jadi tidak benar kalau dikatakan hanya mendapat satu rumah,” jelasnya.
Menurut Minola, pembagian aset tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam akta, sehingga seluruh pihak seharusnya menghormati isi perjanjian yang telah ditandatangani.
Ia juga menyinggung persoalan kewajiban pembayaran yang masih melekat pada beberapa aset. Menurutnya, secara umum penyelesaian harta bersama dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk membagi aset setelah memperhitungkan kewajiban yang masih tersisa.
“Kalau ada kewajiban yang masih harus diselesaikan, biasanya dihitung bersama dan dibagi secara proporsional. Itu bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu saling menyudutkan,” katanya.
Selain persoalan aset, Minola kembali menyoroti hubungan Ruben dengan anak-anaknya. Ia menyebut hingga saat ini kliennya masih mengalami kesulitan untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya.
Di akhir pernyataannya, Minola menyampaikan kekecewaannya terhadap tudingan yang menyebut pihak Ruben kurang cermat dan menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta.
“Saya tidak pernah mengatakan pihak sana menyesatkan atau kurang cermat. Perbedaan penafsiran dalam argumentasi hukum adalah hal yang wajar. Semua yang kami sampaikan memiliki dasar bukti dan landasan hukum,” tegas Minola.
Ia berharap seluruh persoalan yang masih tersisa dapat diselesaikan secara baik-baik sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.
Artikel Terkait
“The Secret Between Us” Hadirkan Drama Keluarga Penuh Rahasia dan Pencarian Jati Diri
JANE SOUL Rilis “Taste of Love”, Lagu Pop Sensual yang Rayakan Romansa dan Ketertarikan
Minola Sebayang Bantah Tudingan Menyesatkan, Tegaskan Hak Ruben Onsu atas Anak Diatur dalam Akta
Minola Sebayang Soroti Hak Bertemu Anak, Sebut Ruben Onsu Sudah Lama Penuhi Kewajiban Nafkah