Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online lintas negara dengan menangkap 321 warga negara asing dalam penggerebekan di kawasan Hayam Wuruk Plaza. Para pelaku diduga terlibat dalam operasional situs judi online internasional yang telah berjalan selama beberapa bulan.
Penggerebekan dilakukan aparat gabungan pada Kamis, 7 Mei 2026, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan keluar masuk warga negara asing di area perkantoran tersebut. Dari luar, gedung yang digunakan tampak seperti kantor biasa dan berada di kawasan bisnis padat aktivitas di Jakarta Barat.
Menurut penyidik, para pelaku ditangkap dalam kondisi tengah menjalankan operasional perjudian online di depan komputer dan perangkat elektronik yang digunakan untuk mengelola situs judi.
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan sedang melakukan operasional kegiatan judi online,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.
Polisi menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang digunakan sebagai sarana perjudian online. Situs-situs tersebut disebut menggunakan kombinasi karakter dan variasi label tertentu guna menghindari pemblokiran dari otoritas.
Ratusan tersangka berasal dari berbagai negara di Asia, di antaranya 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan telepon genggam, laptop, komputer PC, paspor, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Nilai uang yang disita disebut mencapai miliaran rupiah, termasuk mata uang Vietnam dan mata uang asing lainnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, aktivitas perjudian online tersebut diketahui telah beroperasi sekitar dua bulan di lokasi tersebut. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan jaringan ini dengan sindikat judi online internasional yang sebelumnya beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara seperti Laos, Kamboja, dan Vietnam.
Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka. Pengamanan di lokasi juga masih diperketat oleh petugas bersenjata untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait operasional judi online internasional di Indonesia dan menunjukkan semakin luasnya jaringan kejahatan digital lintas negara yang memanfaatkan wilayah perkotaan sebagai pusat operasional tersembunyi.
Artikel Terkait
Pasar Pedesaan Beijing Jadi Surga Jajanan Tradisional, Puluhan Kuliner Ludes Diserbu Pembeli
Belanda, Negara “Ajaib” yang Menaklukkan Laut dan Mengubah Cara Dunia Melihat Kehidupan
Dwi Sasono Ungkap Makna Mendalam Perannya di Film Jangan Buang Ibu
Francesco Bagnaia Bungkam Duel Marc Marquez dan Di Giannantonio, Raih Pole Perdana sejak Malaysia 2025