Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

30 Tahun CTBT, PBB Tegaskan Larangan Uji Nuklir Kian Mendesak di Tengah Ketegangan Global

- Kamis, 30/04/2026
 30 Tahun CTBT, PBB Tegaskan Larangan Uji Nuklir Kian Mendesak di Tengah Ketegangan Global
Peringatan 30 tahun dibukanya penandatanganan Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT)

New York – Peringatan 30 tahun dibukanya penandatanganan Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT) menjadi momentum penting bagi komunitas internasional untuk menegaskan kembali komitmen terhadap pelucutan senjata nuklir. Dalam sebuah pengarahan di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Sekretaris Eksekutif CTBT, Robert Floyd, menekankan bahwa larangan uji coba nuklir semakin relevan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.

Floyd menyampaikan bahwa CTBT merupakan bagian penting dari arsitektur non-proliferasi nuklir internasional bersama Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT). Ia menegaskan, penghentian total uji coba nuklir menjadi kunci untuk membatasi penyebaran dan pengembangan senjata nuklir di seluruh dunia.

“Melarang semua bentuk ledakan nuklir, sekecil apa pun, adalah langkah fundamental untuk mencegah perlombaan senjata nuklir,” ujar Floyd dalam forum yang berlangsung di sela Konferensi Tinjauan NPT ke-11 di New York.

Uji Nuklir Turun Drastis

Menurut Floyd, keberhasilan CTBT selama tiga dekade terakhir sangat signifikan. Sebelum perjanjian ini dibuka untuk ditandatangani, dunia telah mencatat lebih dari 2.000 uji coba nuklir. Namun dalam 30 tahun terakhir, jumlah tersebut turun drastis menjadi kurang dari selusin.

“Ini menunjukkan bahwa norma global melawan uji coba nuklir telah terbentuk dengan kuat, meskipun perjanjian ini belum sepenuhnya berlaku secara hukum,” jelasnya.

Sistem Pemantauan Global

Floyd juga menyoroti kecanggihan sistem verifikasi CTBT yang mampu mendeteksi ledakan nuklir di seluruh dunia. Sistem ini, yang dikenal sebagai International Monitoring System, terdiri dari lebih dari 300 fasilitas pemantauan yang tersebar secara global.

Ia menyebutkan bahwa sistem tersebut mampu mendeteksi ledakan setara 500 ton TNT atau lebih, baik di darat, bawah tanah, maupun di bawah laut. Bahkan, seluruh uji coba nuklir yang dilakukan oleh Korea Utara berhasil terdeteksi, termasuk yang berskala kecil.

Selain itu, data yang dikumpulkan dikirim melalui satelit ke pusat analisis di Wina dan dibagikan secara transparan kepada negara-negara penandatangan.

Tantangan: Belum Berlaku Secara Hukum

Meski mendapat dukungan luas—187 negara telah menandatangani dan 178 meratifikasi—CTBT belum dapat berlaku secara hukum. Hal ini karena masih ada sembilan negara kunci yang belum meratifikasi perjanjian tersebut.

Floyd mengakui bahwa kemajuan dalam hal ini masih terbatas, terutama karena negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok cenderung menunggu langkah bersama dalam proses ratifikasi.

Ancaman Kembalinya Uji Nuklir

Dalam kesempatan tersebut, Floyd juga menyinggung meningkatnya retorika terkait kemungkinan kembalinya uji coba nuklir di tengah konflik global dan tekanan terhadap sistem multilateralisme.

Ia memperingatkan bahwa jika satu negara kembali melakukan uji coba, hal itu berpotensi memicu efek domino yang sulit dihentikan.

“Dunia pernah mengalami satu uji nuklir setiap minggu. Kita tidak ingin kembali ke situasi itu,” tegasnya.

Perangi Disinformasi

CTBT juga berperan dalam melawan disinformasi terkait dugaan uji coba nuklir. Floyd mencontohkan kasus di Iran pada 2024, ketika aktivitas seismik sempat disalahartikan sebagai uji nuklir di media sosial. Analisis CTBT memastikan bahwa kejadian tersebut murni gempa bumi.

Harapan ke Depan

Menutup pernyataannya, Floyd berharap peringatan 30 tahun CTBT dapat menjadi titik refleksi sekaligus dorongan untuk mempercepat pemberlakuan penuh perjanjian tersebut.

“Kita telah mencapai banyak hal, tetapi masih banyak yang harus dilakukan. CTBT tetap menjadi pilar penting bagi perdamaian dan keamanan global,” pungkasnya.

Tags

Artikel Terkait

Terkini