Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

TNI AL Gagalkan Pengiriman 200 Ton Mineral Diduga Ilegal di Bangka Belitung

- Jum'at, 13/02/2026
TNI AL Gagalkan Pengiriman 200 Ton Mineral Diduga Ilegal di Bangka Belitung
Operasi pencegahan dilakukan Kamis malam (12/2) di sebuah gudang kawasan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.( Dok Dispenal )

PANGKALPINANG — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut kembali menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan dan keamanan sumber daya alam dengan menggagalkan rencana pengangkutan bijih timah dan mineral ikutan yang diduga berasal dari sumber tidak sah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/2).

Operasi pencegahan dilakukan Kamis malam (12/2) di sebuah gudang kawasan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini merupakan sinergi Satgassus Timah Pusintelal, Satlap Tri Cakti, dan Lanal Bangka Belitung berdasarkan pengembangan informasi intelijen.

Berawal dari laporan jaringan agen intelijen, petugas memperoleh informasi adanya rencana pengiriman pasir timah menuju Pulau Jawa menggunakan dua truk ekspedisi melalui Pelabuhan Pangkal Balam dan Pelabuhan Muntok.

Setelah identifikasi lapangan, petugas mendapati aktivitas pemuatan karung mineral ke dalam truk di dalam gudang. Tim gabungan kemudian mengamankan lokasi serta melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti dan para pekerja.

Dari pengecekan ditemukan satu truk bermuatan monazite dan zircon seberat sekitar 15 ton, sementara satu truk lainnya masih kosong. Di dalam gudang juga ditemukan sekitar lima ton timah kering serta material mineral lain yang totalnya diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ton dan masih dalam pendataan.

Dalam pemeriksaan awal tidak ditemukan dokumen resmi asal-usul barang, baik izin pertambangan, pengangkutan maupun penyimpanan. Material tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas tambang ilegal dan gudang digunakan sebagai bagian rantai distribusi sebelum dikirim keluar Pulau Bangka.

Sebagai langkah awal penegakan hukum, TNI AL menggagalkan pengiriman, mengamankan barang bukti ke kantor Denpom Lanal Bangka Belitung serta melakukan pengamanan lokasi untuk penyelidikan lanjutan. Seluruh pihak terkait juga telah didata guna mendukung proses penyidikan terpadu.

Penindakan ini merupakan pengembangan dari kasus serupa sebelumnya di Pelabuhan Muntok. TNI AL menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi kekayaan alam Indonesia serta mendorong tata kelola pertambangan yang sah, transparan dan berkeadilan sesuai penekanan Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali.

Tags

Artikel Terkait

Terkini