• Selasa, 10/02/2026
Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 menjadi panggung bagi sejumlah brand otomotif di JAkarta Internasional Expo Kemayoran Jakarta Pusat Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Pengacara Ammar Zoni Bantah Isu Pemindahan, Siapkan Saksi Ahli Jelang Sidang 9 Februari

- Kamis, 05/02/2026

Jakarta — Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan tidak ada tekanan maupun perlakuan tidak adil terhadap kliennya selama menjalani proses hukum. Hal itu disampaikan Jon usai bertemu Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (5/2).

Jon menyebut kunjungan tersebut dilakukan untuk persiapan sidang lanjutan yang akan digelar pada 9 Februari mendatang. Dalam sidang tersebut, pihaknya berencana menghadirkan sejumlah saksi ahli.

“Kunjungan hari ini dalam rangka persiapan sidang tanggal 9. Kita akan menghadirkan saksi ahli, salah satunya ahli manajemen pendidikan dan ahli manajemen, serta saksi yang memahami prosedur penyidikan,” ujar Jon kepada awak media.

Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan perkara Ammar Zoni. Menurutnya, salah satu poin krusial adalah tidak adanya pendampingan kuasa hukum saat pemeriksaan, yang seharusnya dibuktikan dengan dokumen resmi.

“Dalam aturan penyidikan, jika terdakwa menolak didampingi pengacara harus ada formulir yang ditandatangani. Fakta di persidangan, dokumen itu tidak bisa dibuktikan. Kalau pendampingan tidak ada, menurut keterangan ahli, itu bisa dinilai cacat hukum dan berdampak pada dakwaan,” jelasnya.

Terkait isu pemindahan Ammar Zoni ke lapas lain, Jon membantah kabar tersebut dan menyebutnya hanya sebatas rumor yang meresahkan.

“Isu itu belum jelas dasarnya. Jangan dulu digiring opini seolah-olah sudah ada keputusan, padahal secara hukum klien kami belum dinyatakan bersalah,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap akan mengajukan surat resmi dan meminta transparansi kepada pihak terkait, termasuk rencana untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Soal mental terdakwa, jelas isu-isu seperti ini bisa mengganggu konsentrasi. Karena itu kami minta semuanya transparan dan berdasarkan hukum,” tambah Jon.

Jon juga memastikan kondisi Ammar Zoni di dalam lapas dalam keadaan baik. Ia mengapresiasi pelayanan pihak lapas yang dinilainya sangat manusiawi.

“Pelayanan di sini luar biasa. Akses bertemu pengacara diberikan luas, makanan dan minuman juga disediakan. Tidak ada intimidasi atau ancaman apa pun,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan Ammar Zoni bertemu anak-anaknya, Jon mengatakan hal tersebut pada prinsipnya diperbolehkan, selama mendapat persetujuan dari pihak yang memegang hak perwalian.

“Kalau anak kandung tidak ada larangan. Tapi harus ada izin orang tua yang memegang hak perwalian, dalam hal ini mantan istrinya. Itu yang harus dihormati,” tutupnya.

Tags

Artikel Terkait

Terkini