• Jum'at, 03/04/2026
Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Puslabfor Bareskrim Pastikan Bercak Darah Milik Lula Lahfah

- Jum'at, 30/01/2026

Jakarta Selatan — Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memaparkan hasil pemeriksaan forensik terkait kematian selebgram Lula Lahfah (LL) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Paparan tersebut disampaikan langsung oleh Kompol Irfan, perwakilan Puslabfor Bareskrim Polri, dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1).

Dalam keterangannya, Kompol Irfan menjelaskan bahwa pemeriksaan forensik dilakukan berdasarkan permintaan resmi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menekankan pentingnya pembuktian ilmiah dalam proses penyidikan.

“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengajukan permohonan bantuan teknis pemeriksaan forensik kepada Puslabfor Bareskrim Polri melalui surat resmi yang ditandatangani Kasat Reskrim AKBP Muhammad Iskandar,” ujar Kompol Irfan.

Adapun pemeriksaan DNA dilakukan berdasarkan surat perintah Kapuslabfor Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2026. Sejumlah barang bukti yang diperiksa antara lain:

• Satu buah spray berwarna putih yang diduga terdapat bercak darah

• Beberapa tisu dan kapas bekas pakai yang diduga mengandung darah

• Satu kotak warna pink berisi obat-obatan untuk pemeriksaan DNA sentuhan

• Satu tabung vaping seberat sekitar 2,20–2,50 gram untuk pemeriksaan DNA sentuhan

Sampel darah ayah korban, Muhammad Peros, sebagai pembanding

Kompol Irfan menjelaskan, pemeriksaan DNA dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari identifikasi material biologis pada barang bukti hingga pencocokan profil DNA.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bercak yang terdapat pada spray, tisu, dan kapas adalah benar bercak darah. Selain itu, pada tabung vaping ditemukan profil DNA,” jelasnya.

Berdasarkan hasil analisis forensik, profil DNA yang ditemukan pada seluruh barang bukti tersebut identik dengan DNA saudari LL.

“Kesimpulannya, bercak darah dan DNA sentuhan yang ditemukan pada barang bukti tersebut adalah milik saudari LL, yang secara biologis merupakan anak dari saudara Muhammad Peros,” tegas Kompol Irfan.

Tags

Artikel Terkait

Terkini