Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Bangsa Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Aris dan Kuasa Hukum Ashanty Bantah Tudingan Mantan Karyawan Soal Penggelapan Pajak dan Dana Perusahaan

- Sabtu, 04/10/2025

JAKARTA – Aris, asisten pribadi Ashanty, bersama kuasa hukum Indra Tarigan, menggelar jumpa pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025), untuk menanggapi tudingan serius yang dilontarkan oleh mantan karyawan bagian keuangan, Ayu Chairun Nurisa

Dalam konferensi pers tersebut, keduanya membantah keras tudingan Ayu yang sebelumnya menuduh adanya dugaan penggelapan pajak serta penyalahgunaan dana perusahaan. Aris menegaskan bahwa justru pihaknya yang menjadi korban karena adanya dugaan penggelapan dana oleh Ayu sendiri.

“Kami mulai mencium kejanggalan sejak 20 Mei. Saat itu saldo rekening perusahaan tiba-tiba berkurang tanpa penjelasan jelas. Setelah dicek, ada penggunaan dana untuk keperluan pribadi,” ungkap Aris.

Menurut Aris, dana perusahaan digunakan oleh Ayu untuk kepentingan pribadi, termasuk perawatan kecantikan bernilai puluhan juta rupiah.

“Dari mutasi rekening terlihat uang dipakai untuk perawatan seperti suntik DNA salmon dan keperluan pribadi lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Indra Tarigan menepis tudingan Ayu yang menyebut adanya praktik penggelapan pajak di perusahaan Ashanty. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencerminkan ketidaktahuan Ayu terhadap sistem penggajian dan perpajakan.

“Bu Ayu ini sebenarnya tidak memahami soal pajak dan penggajian. Perusahaan sudah melakukan korespondensi resmi dengan kantor pajak, dan persoalan itu sedang diselesaikan. Tidak ada penggelapan pajak seperti yang dituduhkan,” tegas Indra.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa uang pajak yang disebut “tidak dibayarkan” justru sudah dikeluarkan oleh perusahaan, namun diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya oleh bagian keuangan yang kala itu dipegang oleh Ayu.

“Ada indikasi dana pajak itu sudah dikeluarkan tapi tidak dibayarkan sesuai tujuan. Nah, posisi Bu Ayu sebagai pihak yang memegang keuangan tentu jadi perhatian,” tambahnya.

Terkait laporan hukum yang diajukan oleh Ayu terhadap Ashanty dan perusahaannya, Indra menilai langkah tersebut adalah hak setiap warga negara, namun pihaknya juga siap melakukan langkah hukum balik.

“Kami menghormati hak beliau melapor, tapi kami juga akan melaporkan balik ke Polda Metro Jaya. Fitnah seperti ini sudah merugikan secara moral dan reputasi keluarga Bu Ashanty,” jelas Indra.

Menutup konferensi pers, Indra menyampaikan bahwa Ashanty dan keluarga akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun depan.

“Kami mohon doa agar ibadah hajinya Bu Ashanty dan keluarga berjalan lancar. Mungkin ini ujian sebelum keberangkatan, semoga jadi ladang pahala,” pungkasnya.

Tags

Artikel Terkait

Terkini