Jakarta, 7 Agustus 2025 — Sidang perdana kasus yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menyedot perhatian publik. Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, suasana ruang sidang sempat tegang dan ricuh akibat kehadiran anak kecil yang disebut sebagai anak dari terdakwa.
Sidang yang berlangsung Kamis siang tersebut menghadirkan sejumlah saksi, termasuk seorang yang dikenal sebagai Dokter F. Namun, sebelum kesaksian dimulai, hakim sempat menghentikan jalannya sidang karena kehadiran anak kecil yang dinilai bertentangan dengan aturan persidangan.
“Anak kecil tidak boleh berada di dalam ruang sidang, baik itu anak terdakwa sekalipun. Secara psikologis, ini dikhawatirkan dapat memengaruhi jalannya sidang,” ujar Majelis Hakim tegas.
Salah satu saksi yang diperiksa pertama adalah Bambang Sumanto, seorang karyawan swasta dari Wonogiri yang bekerja sebagai marketing di PT Bumi Paramesa. Ia mengaku mengenal terdakwa dalam kapasitas sebagai pembeli unit perumahan.
“Saya tidak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa, hanya hubungan kerja. Saya sebagai marketing, beliau pembeli unit,” ungkap Bambang.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Resmikan 218 Jembatan di Berbagai Daerah, Tekankan Peran TNI dan Prioritas Kepentingan Rakyat
Penyanyi Singapura Shye Rilis Single “I Always Knew”, Umumkan Album Baru Mei 2026
TNI AL Resmikan Jembatan di Sarmi Papua, Perkuat Akses dan Konektivitas Wilayah Pesisir
Top 12 AKSI 2026 Dimulai, Habibi (Aceh) Raih Nilai Tertinggi di Kloter 1 Gua Hira