Jakarta, 7 Agustus 2025 — Sidang perdana kasus yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menyedot perhatian publik. Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, suasana ruang sidang sempat tegang dan ricuh akibat kehadiran anak kecil yang disebut sebagai anak dari terdakwa.
Sidang yang berlangsung Kamis siang tersebut menghadirkan sejumlah saksi, termasuk seorang yang dikenal sebagai Dokter F. Namun, sebelum kesaksian dimulai, hakim sempat menghentikan jalannya sidang karena kehadiran anak kecil yang dinilai bertentangan dengan aturan persidangan.
“Anak kecil tidak boleh berada di dalam ruang sidang, baik itu anak terdakwa sekalipun. Secara psikologis, ini dikhawatirkan dapat memengaruhi jalannya sidang,” ujar Majelis Hakim tegas.
Salah satu saksi yang diperiksa pertama adalah Bambang Sumanto, seorang karyawan swasta dari Wonogiri yang bekerja sebagai marketing di PT Bumi Paramesa. Ia mengaku mengenal terdakwa dalam kapasitas sebagai pembeli unit perumahan.
“Saya tidak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa, hanya hubungan kerja. Saya sebagai marketing, beliau pembeli unit,” ungkap Bambang.
Artikel Terkait
Bentley Uji Coba SUV Listrik Kompak “Barnato”, Tenaga Tembus 1.100 HP
Sabrina Carpenter dan Madonna Guncang Coachella dengan Kolaborasi Penuh Nostalgia dan Pesan Persatuan
Assia Keva Hidupkan Kembali “Moonlight”, Lagu Cinta Sederhana yang Lahir dari Spontanitas
Hunian di Ambang Bahaya: Potret Kehidupan di Tempat Paling Ekstrem di Dunia