Jakarta – Selasa, 22 Juli 2025 — Penyanyi dangdut kenamaan Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Dalam kapasitasnya sebagai pelaku pertunjukan, Lesti memberikan kesaksian menyentuh soal ketidakpastian hukum yang selama ini dirasakan oleh penyanyi profesional seperti dirinya. Ia mengungkap pengalaman pribadi saat menghadapi ancaman pidana karena membawakan lagu tanpa izin langsung dari penciptanya.
“Antara tahun 2016 hingga 2018, saya pernah menyanyikan lagu Bagai Ranting yang Kering ciptaan Bapak Yoni Mulyono alias Yoni Dores, dalam sebuah acara pernikahan di Subang, Jawa Barat,” ungkap Lesti di hadapan Majelis Hakim. “Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan penyelenggara, sebagai bagian dari daftar lagu yang telah disepakati.”
Namun, bertahun-tahun kemudian, Lesti dikejutkan oleh somasi dari kuasa hukum sang pencipta lagu. Dalam surat tertanggal 1 Maret 2025, dirinya dituding melanggar hak cipta dan bahkan dikaitkan dengan pelanggaran pidana dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tuduhan tersebut tak berhenti di somasi. Pada 18 Mei 2025, Lesti mendapat kabar bahwa dirinya telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pencipta lagu yang bersangkutan.
“Saya syok dan merasa dijadikan korban dalam kekaburan aturan. Saya hanya menyanyi berdasarkan kontrak kerja dengan penyelenggara. Tapi sekarang saya dituduh melanggar hukum pidana,” jelas istri Rizky Billar.
Lesti menegaskan bahwa dirinya dan tim manajemen tidak pernah mengunggah video penampilannya ke platform seperti YouTube. Ia juga tidak mengetahui jika video tersebut digunakan oleh pihak lain, termasuk penambahan foto dirinya sebagai thumbnail dalam konten digital.
“Video itu diunggah oleh pihak lain. Saya tidak tahu dan tidak menyetujui itu. Tapi sekarang saya yang harus bertanggung jawab seolah-olah saya yang mengeksploitasi lagu itu,” lanjutnya.
Sebagai penyanyi profesional, Lesti menjelaskan bahwa dirinya kerap diundang untuk tampil dalam acara publik seperti pernikahan, konser, atau panggung hiburan. Dalam setiap pertunjukan, ia membawakan 6–8 lagu, sebagian milik sendiri dan sebagian lagu milik pencipta lain. Namun, urusan perizinan dan royalti, menurutnya, bukan tanggung jawab penyanyi.
“Saya tidak pernah mengurus langsung soal perizinan atau pembayaran royalti. Saya hanya menyanyi, sesuai kontrak dengan pihak yang mengundang. Saya tidak punya akses terhadap hal-hal teknis seperti jumlah penonton atau harga tiket yang dijadikan dasar perhitungan royalti,” katanya.
Lesti menyebut apa yang ia alami adalah cerminan nyata dari ketimpangan hukum antara pencipta lagu dan pelaku pertunjukan. Posisi hukum penyanyi yang hanya memberikan jasa pertunjukan menjadi sangat lemah ketika pencipta lagu bisa secara sepihak menggunakan jalur pidana terhadap mereka.
“Kalau penyanyi seperti saya yang hanya menjalankan tugas bisa dituduh melakukan pelanggaran pidana hanya karena menyanyikan lagu populer, maka ini berbahaya bagi dunia pertunjukan. Bahkan jika tidak ada eksploitasi ekonomi sekalipun, ancaman tetap bisa datang,” tegas Lesti dengan suara bergetar.
Hingga saat ini, Lesti mengaku statusnya masih sebagai terlapor dalam laporan polisi tersebut, yang berdampak buruk pada citra dan aktivitas profesionalnya.
“Sampai sekarang saya masih digantung sebagai terlapor. Itu sangat memengaruhi kehidupan pribadi dan karier saya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Rizky Billar, suami Lesti, juga turut hadir di ruang sidang Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk dukungan moral.
Sidang uji materi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku pertunjukan di industri musik, agar penyanyi tidak lagi menjadi pihak yang rentan disalahkan dalam praktik penggunaan karya cipta di lapangan.
Artikel Terkait
Netanyahu Klaim Operasi Militer Tekan Iran dan Hezbollah
Pemain Lokal Sumba Timur Warnai Film “Yohanna”, Hadirkan Cerita Autentik dan Pengalaman Perdana Berakting
Film “Yohanna” Angkat Kisah Sumba, Libatkan Talenta Lokal dan Raih Apresiasi Global
Laura Basuki Kenang Syuting “Yohanna”di Sumba Timur: Belajar Banyak dan Sulit Berpisah