JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah arahan Presiden usai rapat terbatas terkait kondisi ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi tekanan kenaikan harga energi global.
Dalam keterangannya, Airlangga menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen. Hal itu dilakukan melalui langkah efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
“Efisiensi di berbagai K/L dilakukan agar defisit tetap terjaga di bawah 3 persen sesuai arahan Presiden,” ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap inflasi dan harga komoditas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Presiden meminta peningkatan produksi batu bara guna menjaga pasokan energi nasional.
Pemerintah juga akan mengkaji penerapan pajak ekspor batu bara seiring potensi kenaikan harga komoditas tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui windfall profit dari sektor energi.
“Dengan harga komoditas yang tinggi, pemerintah berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan dari sektor batu bara,” jelasnya.
Di sektor energi, pemerintah juga mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit berbasis energi yang lebih efisien, seiring tingginya harga minyak dunia. Langkah ini dinilai penting untuk menekan biaya operasional dan ketergantungan terhadap BBM.
Tak hanya itu, pemerintah tengah mengkaji kebijakan efisiensi waktu kerja, termasuk opsi penerapan work from home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi, khususnya bahan bakar transportasi.
Airlangga menyebut kebijakan tersebut tidak hanya akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diharapkan diadopsi oleh sektor swasta dan pemerintah daerah.
“Teknisnya sedang disiapkan. Harapannya kebijakan ini bisa diterapkan secara luas, tidak hanya di ASN tetapi juga swasta dan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan tersebut masih dalam tahap pematangan dan akan diumumkan secara rinci kepada publik dalam waktu dekat, kemungkinan setelah momentum Lebaran.
Pemerintah berharap langkah-langkah tersebut mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, sekaligus meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi Indonesia.