Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Menag Nasaruddin Umar Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19/03/2026
Kemenag RI

JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai pelaksanaan sidang isbat yang melibatkan berbagai unsur pemerintah, ulama, dan pakar astronomi.

Dalam konferensi pers, Menag menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan forum musyawarah yang difasilitasi negara untuk menentukan awal bulan hijriah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah umat Islam.

“Sidang isbat ini menjadi sarana persatuan umat, sekaligus bentuk ikhtiar agar umat Islam memiliki ruang bersama dalam menentukan waktu ibadah dan hari raya,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menegaskan, penetapan Idul Fitri dilakukan berdasarkan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data hisab, posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan negara-negara MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Singapura), yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sementara hasil rukyat di seluruh wilayah juga menunjukkan hilal tidak terlihat.

“Dari Papua hingga Aceh, tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat,” jelasnya.

Dengan demikian, pemerintah memutuskan untuk melakukan istikmal atau menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.

Sidang isbat tersebut turut dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR RI, ormas Islam, serta lembaga terkait seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Wakil Ketua Umum MUI, Muhammad Cholil Nafis, menyampaikan bahwa keputusan pemerintah dalam penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri bersifat mengikat demi menjaga kesatuan umat. Meski demikian, ia mengajak masyarakat untuk tetap menghormati perbedaan.

Senada, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai proses sidang isbat berlangsung transparan dan ilmiah, mulai dari seminar hingga verifikasi data lapangan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta mempererat silaturahmi selama perayaan Lebaran. Perbedaan penetapan hari raya diharapkan tidak menjadi sumber perpecahan.

“Jangan karena perbedaan, kita menjadi berjarak. Kita tetap satu sebagai umat Islam dan bangsa Indonesia,” tegas Menag.

Dengan penetapan ini, pemerintah berharap Idul Fitri 1447 H dapat menjadi momentum memperkuat ukhuwah dan persatuan di tengah masyarakat.

Tags

Terkini