Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Titiek Haryanti Buka Suara Usai Drg Kamelia Putus dari Ammar Zoni dan Status Ibu Angkat Dicabut

Rabu, 11/03/2026

Jakarta – Titiek Haryanti akhirnya angkat bicara setelah Drg Kamelia atau dokter Lia dikabarkan putus dari aktor Ammar Zoni. Dalam dinamika tersebut, Titiek juga disebut tidak lagi menjadi ibu angkat Ammar Zoni.

Hal itu disampaikan Titiek dalam keterangan pers yang digelar di lobi Arion Suites Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/3). Ia membenarkan bahwa kabar tersebut memang benar dan sebelumnya telah disampaikan melalui media sosial oleh dokter Lia.

“Memang berita itu benar. Selama ini saya juga tidak banyak bicara ke media, karena semua komunikasi biasanya melalui dokter Lia,” kata Titiek.

Menurutnya, keputusan terkait status dirinya sebagai ibu angkat Ammar disampaikan melalui dokter Lia. Ia menyebut keputusan itu datang langsung dari Ammar Zoni.

“Ketika saya tidak diminta lagi sebagai ibu angkat, itu disampaikan melalui dokter Lia. Ada suratnya juga, jadi itu keputusan dari Ammar langsung,” ujarnya.

Titiek menegaskan bahwa pada awalnya Ammar Zoni sendiri yang meminta dirinya menjadi ibu angkat. Ia juga menjelaskan bahwa Ammar bukan satu-satunya anak angkat yang dimilikinya.

“Yang meminta saya menjadi ibu angkatnya adalah Ammar sendiri. Dan anak angkat saya bukan hanya Ammar, ada banyak,” jelasnya.

Meski demikian, Titiek mengaku tidak kecewa dengan keputusan tersebut. Ia menilai hal itu sebagai dinamika yang terjadi dalam perjalanan hubungan mereka.

“Tidak ada rasa kecewa. Kalau memang jalannya seperti ini, ya kita ikuti saja. Kita doakan yang terbaik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Titiek juga menjelaskan bahwa keterlibatannya selama ini dalam mendampingi Ammar tidak hanya bersifat personal. Ia memiliki misi lebih luas terkait perlindungan bagi penyalahguna narkotika agar lebih diarahkan pada rehabilitasi daripada hukuman pidana.

Menurutnya, banyak penyalahguna narkotika yang seharusnya mendapatkan program rehabilitasi, sementara di lembaga pemasyarakatan yang ada saat ini lebih banyak memberikan program pembinaan.

“Di lapas tidak ada program rehabilitasi, yang ada pembinaan. Padahal pemulihan fungsi saraf otak bagi penyalahguna narkotika membutuhkan rehabilitasi,” ujarnya.

Titiek juga mengungkapkan sempat menerima berbagai pesan di media sosial yang mempertanyakan statusnya sebagai ibu angkat Ammar Zoni. Ia menyayangkan adanya komentar yang dinilai menyerang secara pribadi.

Meski begitu, ia memilih tidak memperpanjang polemik dan berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara lebih luas, khususnya terkait perlindungan hukum bagi penyalahguna narkotika.

Ia pun menegaskan bahwa sidang kasus Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersifat terbuka untuk umum sehingga masyarakat dapat mengikuti langsung jalannya proses hukum tersebut.

Tags

Terkini