JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan pernyataan pers terkait perkembangan terbaru konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel sejak 28 Februari hingga 9 Maret 2026.
Dalam pernyataan tersebut, Iran mengumumkan bahwa Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei resmi ditetapkan sebagai Pemimpin Tertinggi ketiga Republik Islam Iran setelah memperoleh lebih dari 85 persen suara dari Majelis Pakar Kepemimpinan. Ia merupakan putra dari pemimpin sebelumnya, Ali Hosseini Khamenei, yang disebut Iran gugur akibat serangan Amerika Serikat dan Israel.
Pemilihan tersebut dilakukan oleh Assembly of Experts (Dewan Pakar Kepemimpinan) yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat Iran melalui pemilu nasional untuk masa jabatan delapan tahun. Menurut Kedutaan Iran, proses pemilihan tetap berlangsung meskipun dalam situasi ancaman keamanan tinggi.
Iran menegaskan bahwa sistem Republik Islam tidak bergantung pada satu individu, melainkan berjalan berdasarkan konstitusi, suara rakyat, dan nilai-nilai agama. Di bawah kepemimpinan baru, negara itu menyatakan akan terus melanjutkan perjuangannya.
Pada saat yang sama, Iran juga mengumumkan pelaksanaan tahap ke-30 operasi militer bertajuk “Janji Setia 4” (Va`deh Sadegh 4) yang disebut menargetkan wilayah Israel.
Ribuan Korban Sipil
Menurut pernyataan Kedutaan Iran, sejak dimulainya serangan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026 yang bertepatan dengan 10 Ramadan 1447 Hijriah, lebih dari 1.300 anak-anak dan warga sipil dilaporkan tewas.
Selain korban jiwa, Iran menyebut sebanyak 9.669 target sipil mengalami kerusakan atau kehancuran, termasuk 7.943 rumah tinggal, 1.617 pusat perdagangan dan layanan, 32 pusat medis dan farmasi, 65 sekolah, serta 13 bangunan milik Iranian Red Crescent Society.
Serangan Kapal Perang Iran
Iran juga menuding Amerika Serikat menyerang kapal perang IRIS Dena di perairan internasional yang berjarak lebih dari 2.000 mil laut dari pantai Iran. Kapal tersebut disebut tengah menuju India untuk mengikuti program pelatihan atas undangan resmi Angkatan Laut India.
Serangan itu diklaim menewaskan 104 personel Iran dan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta ancaman terhadap keamanan pelayaran global.
Selain itu, Iran menuduh Amerika Serikat dan Israel turut menyerang sejumlah infrastruktur vital seperti bandara sipil, pesawat penumpang, serta fasilitas penyulingan air laut di Pulau Qeshm Island.
Iran Tegaskan Hak Membela Diri
Pemerintah Iran menyatakan memiliki hak untuk mempertahankan integritas wilayahnya berdasarkan Pasal 51 United Nations Charter. Angkatan bersenjata Iran disebut akan menggunakan seluruh kemampuan militernya hingga agresi dihentikan atau hingga Dewan Keamanan PBB menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Iran juga menegaskan bahwa serangan balasan yang menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan tidak dimaksudkan sebagai permusuhan terhadap negara-negara tetangga.
Iran Kehilangan Kepercayaan pada Diplomasi AS
Dalam pernyataannya, Iran juga menyatakan tidak lagi mempercayai proses diplomasi dengan Amerika Serikat. Menurut Iran, Washington telah tiga kali melanggar komitmen diplomatik, yakni penarikan sepihak dari kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action pada 2018, serangan terhadap Iran pada Juni 2025 di tengah perundingan, serta serangan terbaru pada 28 Februari 2026 setelah putaran kedua negosiasi.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta menilai tindakan Amerika Serikat dan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan hukum humaniter.
Iran juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengutuk serangan tersebut serta mengambil langkah nyata guna mencegah eskalasi konflik yang dinilai dapat mengancam perdamaian kawasan dan dunia.