Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Sianida di Pelabuhan Bitung

Jum'at, 06/03/2026
 TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Sianida di Pelabuhan Bitung
barang bukti kemudian diamankan di Markas Komando Daerah Angkatan Laut ( Dispenal )

TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (4/3).

Penggagalan tersebut dilakukan oleh Tim Quick Response (QR) 8 Satuan Patroli (Satrol) Kodaeral VIII yang bersinergi dengan Satgas Intelmar “Kerapu-8.26” serta Tim Bea Cukai Kantor Wilayah Sulawesi Utara.

Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi yang diwakili Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto menjelaskan, kasus ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji dengan rute Talaud–Bitung yang sandar di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung.

Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung.

“Setelah dilakukan pendataan, masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total muatan mencapai kurang lebih 1.450 kilogram,” ujar Tony di hadapan awak media.

Nilai ekonomis barang tersebut diperkirakan mencapai Rp1.015.000.000. Berdasarkan informasi awal, sianida ilegal itu diduga berasal dari Filipina dan masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum diselundupkan menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal ferry penumpang.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Mako Kodaeral) VIII untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tony menegaskan bahwa sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang memerlukan penanganan dan pengangkutan khusus. Pemuatan bahan tersebut pada kapal penumpang tidak diperbolehkan dan seharusnya diangkut menggunakan kapal khusus.

Selain itu, muatan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran maupun para penumpang kapal.

TNI AL menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam meningkatkan patroli keamanan laut guna mencegah berbagai kejahatan transnasional melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memperketat pengawasan laut serta menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang mengancam keamanan maritim Indonesia.

Tags

Terkini