Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

TNI AL Gagalkan Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Perairan Makassar, Dua Kapal dan Tujuh Mobil Tangki Diamankan

Selasa, 24/02/2026
 TNI AL Gagalkan Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Perairan Makassar, Dua Kapal dan Tujuh Mobil Tangki Diamankan
Prajurit Kodaeral VI Gagalkan Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Perairan Makassar ( Dispenal )

TNI Angkatan Laut kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan laut nasional dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia. Prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 berhasil menggagalkan dugaan praktik ilegal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan mobil tangki ke kapal jenis SPOB (Self-Propelled Oil Barge) di Perairan Makassar dan kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar, Minggu dini hari (22/2).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit kapal, yakni SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999, serta tujuh unit mobil tangki berbagai kapasitas yang diduga tengah maupun telah melakukan pengisian BBM ke kapal. Mobil tangki yang diamankan memiliki kapasitas antara 5 kiloliter (KL) hingga 24 KL.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum. Pertama, kapal-kapal tersebut diduga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kedua, terdapat indikasi pelanggaran pengawakan kapal tanpa sijil yang sah, yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Ketiga, aktivitas tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Dari indikasi awal, muatan yang ditemukan berupa solar dengan jumlah signifikan, sekitar 90 KL di SPOB Sania dan 16 KL di SPOB Sukses Rahayu 999. Untuk memastikan unsur pidana secara komprehensif, TNI AL akan mendalami asal muatan, tujuan pengangkutan, peruntukan, serta kelengkapan dokumen niaga dan distribusi BBM tersebut.

Sebagai tindak lanjut, kedua kapal beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Kodaeral VI guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Komandan Kodaeral VI, Andi Abdul Aziz, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penyalahgunaan energi negara.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi oknum yang mencoba bermain dengan sumber daya energi negara. Tindakan tegas ini adalah pesan nyata bahwa laut kita bukan tempat untuk aktivitas ilegal,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional, sekaligus melindungi kepentingan negara dari praktik ilegal yang merugikan perekonomian dan mengancam keselamatan pelayaran. TNI AL juga memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Muhammad Ali, demi terwujudnya laut yang aman, tertib, dan berdaulat.

Tags

Terkini