Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Kanit Polsek Memberi Kesaksian di Sidang Ammar Zoni, Bantah Tuduhan Permintaan Uang dan Tekanan

Kamis, 12/02/2026

JAKARTA – Kanit Polsek Cempaka Putih dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2). Dalam persidangan, saksi dicecar sejumlah pertanyaan dari penasihat hukum terkait proses penggeledahan, penyitaan, hingga dugaan tekanan saat pemeriksaan.

Penasihat hukum menyoroti tayangan video penggeledahan pertama di kamar Ammar Zoni yang diputar di persidangan. Dalam video tersebut, menurut Jon Mathias kuasa hukum Ammar Zoni tidak terlihat adanya barang bukti yang melekat pada diri terdakwa.

“Kalau kita lihat bersama-sama, di video itu tidak ada barang bukti yang melekat,” ujar penasihat hukum.

Menanggapi hal itu, saksi menyatakan bahwa proses penggeledahan dilakukan oleh pihak rutan sesuai kewenangan dan standar operasional prosedur (SOP), sementara pihak kepolisian hanya menerima informasi dan penyerahan barang bukti.

“Penggeledahan itu kewenangan pihak rutan. Kami menghormati itu. Kami hanya menerima penyerahan barang bukti,” jelasnya.

Saksi juga menegaskan bahwa tidak ada anggota dari pihaknya yang ikut melakukan penggeledahan di blok tempat Ammar berada.

Terkait administrasi penggeledahan dan penyitaan, penasihat hukum mempertanyakan apakah terdapat berita acara yang ditandatangani serta disaksikan pihak rutan. Saksi mengaku tidak mengingat secara detail mengenai dokumen tersebut karena banyaknya perkara yang ditangani saat itu.

“Untuk masalah berita acara dari pihak rutan saya lupa. Tapi penyerahan barang bukti memang ada,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, saksi juga membantah tudingan adanya tekanan dalam pemeriksaan maupun permintaan uang sebesar Rp300 juta seperti yang sempat mencuat dalam persidangan sebelumnya.

“Itu tidak benar. Saya hanya bertemu dua kali. Bahkan ada telepon pun tidak saya angkat. Fitnah kalau saya meminta uang,” tegasnya.

Menanggapi permintaan penasihat hukum agar rekaman CCTV pemeriksaan dihadirkan demi transparansi, saksi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di ruang staf rutan yang menurutnya tidak dilengkapi CCTV.

“Pemeriksaan dilakukan di ruang staf yang kami pinjam. Soal CCTV, silakan ditanyakan ke pihak rutan,” katanya.

Persidangan sempat memanas saat kuasa hukum kembali menyinggung perbedaan keterangan antar saksi dan terdakwa. Majelis hakim kemudian mengingatkan agar pertanyaan tetap fokus dan sidang berjalan efektif.

Tags

Terkini