Jakarta – Unsur Satuan Kapal Patroli (Satrol) TNI Angkatan Laut, KRI Tongkol-813, berhasil mengamankan rangkaian kapal Tug Boat (TB) SM XI dan Tongkang (TK) Dragon Sea yang mengangkut ribuan metrik ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di perairan Selat Tioro, Senin (9/2).
Penindakan dilakukan setelah personel TNI AL melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid). Dari hasil pemeriksaan awal diketahui kapal tersebut berlayar dari Kasim, Sorong, dengan tujuan akhir Tanjung Priok, Jakarta, membawa muatan berupa sludge oil, oli bekas, serta limbah terkontaminasi dengan total berat mencapai 6.471 metrik ton (MT).
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius. Di antaranya, izin trayek tongkang yang telah habis masa berlakunya sejak Januari 2026, serta tidak adanya evaluasi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL).
Selain itu, Surat Rekomendasi Pengangkutan Laut Limbah B3 diketahui tidak diperpanjang, sehingga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Petugas juga menemukan kelalaian administrasi teknis, antara lain Jurnal Minyak, Jurnal Radio, dan Jurnal Sampah yang tidak diisi oleh awak kapal. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ancaman pidana terkait pencemaran lingkungan laut.
Tidak hanya itu, Sertifikat Wreck Removal serta asuransi Hull and Machinery kapal belum diverifikasi atau telah habis masa berlakunya, yang tidak sesuai dengan ketentuan terbaru Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Saat ini, nahkoda kapal berinisial JM bersama 10 orang Anak Buah Kapal (ABK) tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk kepentingan proses hukum, TB SM XI dan TK Dragon Sea dikawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari.
TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di seluruh jalur maritim nasional guna mencegah praktik pelayaran ilegal, khususnya yang berpotensi merusak ekosistem laut Indonesia. Langkah tersebut sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran prajurit Jalasena TNI AL.