Jakarta — Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan toko ritel yang terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut diduga melibatkan tujuh orang pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menjelaskan bahwa meskipun hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi, pihak kepolisian tetap mengambil langkah awal dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah saksi.
“Benar telah terjadi dugaan pemukulan terhadap seorang karyawan. Kami dari kepolisian sudah melakukan pengecekan TKP, penyelidikan, serta pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi,” ujar AKBP Murodih, Senin (2/2).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden bermula dari kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda empat dan sepeda motor. Peristiwa tersebut kemudian memicu cekcok, sebelum akhirnya tujuh orang turun dari kendaraan dan diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
“Tercatat ada tujuh orang yang diduga melakukan pemukulan. Untuk identitas para terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
AKBP Murodih menambahkan, kepolisian menjamin perlindungan terhadap korban apabila yang bersangkutan memutuskan untuk melapor secara resmi ke Polres maupun Polsek setempat. “Kami pastikan korban akan mendapatkan perlindungan hukum,” tegasnya.
Terkait isu dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) oleh oknum anggota Polsek Cilandak, AKBP Murodih menyatakan bahwa Propam Polres Metro Jakarta Selatan telah turun tangan. Dua penyidik yang menerima laporan sebelumnya telah dipanggil dan diperiksa oleh Propam.
“Saat ini Propam masih melakukan pendalaman. Status anggota yang diperiksa masih sebagai saksi. Termasuk dugaan adanya perubahan BAP, semuanya masih dalam proses klarifikasi,” katanya.
Kasus ini ditangani dengan sangkaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Hasil pemeriksaan internal oleh Propam akan disampaikan setelah proses klarifikasi selesai.