Jakarta — Dokter Rizky yang menangani pemeriksaan awal terhadap jenazah selebgram Lula Lahfah (LL) akhirnya memberikan klarifikasi terkait proses medis yang dilakukan di lokasi penemuan jenazah di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1), dr. Rizky Rinwand Putra dari Mardiyah Medical Klinik menyampaikan bahwa dirinya hadir di lokasi atas permintaan keluarga, kerabat, dan rekan dekat almarhumah, serta telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Dr. Rizky mengawali keterangannya dengan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya LL. Ia menegaskan bahwa dirinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan kepolisian, sehingga baru memberikan keterangan setelah diminta secara resmi dalam konferensi pers.
“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah LL. Semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya.
Dr. Rizky menjelaskan, pada 23 Januari sekitar pukul 18.50 WIB, ia dihubungi oleh salah satu rekan almarhumah untuk melakukan pemeriksaan medis secara homecare di unit apartemen kawasan Dharmawangsa. Sekitar 20 menit kemudian, ia tiba di lokasi bersamaan dengan rekan dan pasangan almarhumah, sebagaimana terekam dalam CCTV.
“Setibanya di lantai 25, di lokasi sudah ada tim kepolisian dan rekan-rekan almarhumah. Saya kemudian diminta untuk segera melakukan pemeriksaan medis,” jelasnya.
Saat pemeriksaan dilakukan, dr. Rizky menyebut kondisi LL sudah tidak sadarkan diri. Ia melakukan serangkaian pemeriksaan medis, mulai dari pengecekan denyut nadi, denyut jantung, pergerakan pernapasan, tekanan darah, suhu tubuh, hingga tanda-tanda vital lainnya.
“Pada saat pemeriksaan, saya tidak menemukan denyut nadi, tidak ada denyut jantung, serta tidak terlihat pergerakan pernapasan. Selain itu, sudah terdapat tanda-tanda pasti kematian,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dr. Rizky menyimpulkan bahwa Lula Lahfah telah meninggal dunia, dengan estimasi waktu kematian sekitar pukul 19.20 WIB, berdasarkan jam yang digunakannya saat itu.
Usai menyatakan kematian, dr. Rizky menjelaskan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP)klinik tempat ia berpraktik, dirinya wajib mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan kesimpulan medis dalam bentuk surat keterangan kematian.
“Karena surat izin praktik saya berasal dari Mardiyah Medical Klinik di Depok, maka surat keterangan kematian saya terbitkan atas nama klinik tersebut,” katanya.
Dokumen tersebut kemudian dikirimkan dalam bentuk file PDF kepada perwakilan pihak yang meminta jasanya, untuk keperluan administrasi awal, termasuk apabila diperlukan dalam proses pemakaman.
Setelah itu, dr. Rizky meninggalkan lokasi dan tidak lagi mendampingi proses selanjutnya, yang kemudian sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian, termasuk proses identifikasi, visum, serta rencana autopsi yang sempat diarahkan ke RS Fatmawati.
Dr. Rizky juga menegaskan bahwa layanan yang diberikan merupakan layanan homecare, sehingga pemeriksaan dilakukan langsung di tempat pasien berada, meski secara administratif kliniknya beralamat di Depok.
“Hal ini mungkin menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Namun perlu saya tegaskan, layanan homecare memungkinkan dokter memeriksa pasien di lokasi pasien berada,” tutupnya.
Konferensi pers tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait penanganan medis dan kronologi kematian selebgram Lula Lahfah.