Jakarta — TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas arang bakau seberat 74 ton yang dimuat dalam dua kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/1).
Komandan Komando Armada (Koarmada) III, Laksda TNI Uki Prasetia, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait aktivitas pemindahan arang bakau di Pelabuhan Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat.
“Dari hasil pemantauan intelijen, diketahui adanya pemindahan arang bakau dari kapal kayu KM Surya Jaya 1 ke dalam dua kontainer ukuran 40 feet, dengan muatan sekitar 400 karung arang bakau yang rencananya dikirim ke Jakarta menggunakan kapal Icon James II 13,” ujar Laksda TNI Uki Prasetia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, TNI AL segera melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, di antaranya KP3, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Bea Cukai Tanjung Priok, Pelindo, BKSDA, serta pemangku kepentingan lainnya. Petugas kemudian melakukan pembongkaran muatan kontainer dari kapal Icon James II 13 yang telah sandar di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa isi dua kontainer tersebut merupakan arang bakau dengan total berat sekitar 74 ton,” jelasnya.
Berdasarkan estimasi nilai pasar ekspor arang bakau sekitar Rp23.500 per kilogram, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,7 miliar. Selain kerugian ekonomi, dampak ekologis dari produksi arang bakau tersebut juga sangat signifikan.
“Secara ekologis, produksi arang bakau ini diperkirakan berasal dari penebangan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon bakau dewasa,” ungkap Laksda TNI Uki Prasetia.
Ia menambahkan, kerusakan mangrove dalam skala besar berpotensi meningkatkan abrasi pantai, menurunkan hasil perikanan, mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, serta merusak keseimbangan ekosistem yang dapat memicu bencana alam.
Sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum TNI AL demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam laut Indonesia,” pungkasnya.