Pengacara Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/1), untuk menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan sejumlah oknum di internal KPK. Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan disertai berbagai dokumen pendukung yang telah diverifikasi.
Deolipa menjelaskan, laporan itu didasarkan pada hasil diskusi serta dokumen tertulis, termasuk surat dari pihak pendiri KPK yang telah diterima dan diverifikasi. Menurutnya, Dewas KPK telah menerima seluruh laporan beserta bukti awal, sekaligus meminta beberapa dokumen tambahan untuk dilengkapi. Proses klarifikasi berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan kehadiran seluruh anggota Dewas yang mengajukan sejumlah pertanyaan.
“Langkah awal yang dilakukan KPK adalah melakukan verifikasi laporan dan meminta keterangan tertulis dari pihak pelapor,” ujar Deolipa. Ia menambahkan, Linda Susanti telah menjawab seluruh pertanyaan secara rinci dan menyampaikan fakta-fakta pendukung yang diyakini dapat memperkuat laporan tersebut. Dewas KPK pun disebut memahami adanya dugaan praktik yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut.
Deolipa menegaskan, laporan ini sebenarnya telah disampaikan sejak tahun sebelumnya. Namun, proses lanjutan baru berjalan setelah pergantian tahun. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menunjuk penyidik untuk memproses laporan tersebut. Sementara itu, DPR RI melalui Komisi III direncanakan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Dalam keterangannya kepada media, Deolipa menyebut nilai aset yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar, bergantung pada nilai tukar dolar. Ia berharap aset tersebut dapat dikembalikan, seraya menegaskan bahwa tujuan utama pelaporan ini adalah mencari keadilan dan kebenaran, bukan untuk menyerang lembaga KPK secara keseluruhan.
Linda Susanti juga menepis adanya kaitan laporan ini dengan perkara lain yang sebelumnya sempat mencuat di kepolisian. Ia menegaskan, kasus yang ditangani Polda telah selesai sejak 2023 dan tidak berkaitan dengan laporan yang kini ditangani Dewas KPK. Menurutnya, persoalan yang dilaporkan saat ini murni terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di internal KPK.
Deolipa dan Linda berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan bersih. Mereka meminta perhatian publik dan media agar kasus ini dapat diungkap secara terang benderang. Rapat dengar pendapat di DPR diharapkan menjadi forum untuk membuka secara jelas pihak-pihak yang diduga terlibat, sekaligus mendorong perbaikan di tubuh KPK ke depan.