Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Sunan Kalijaga Ungkap Fakta CCTV Kasus Peludahan Bayi, Minta Polisi Terbitkan DPO

Senin, 29/12/2025
Cita Citata Bersama Pengacara Sunan Kalijaga di Polres Jakarta Selatan

Pengacara Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Cita Citata mengungkapkan perkembangan terbaru kasus dugaan peludahan terhadap seorang bayi yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Dalam keterangannya kepada awak media, Sunan menyebut pihaknya telah melihat langsung rekaman CCTV yang kini resmi disita penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Sunan, rekaman CCTV tersebut memperlihatkan dengan jelas tindakan pelaku yang diduga melakukan penyerangan verbal dan fisik berupa peludahan terhadap seorang bayi yang tengah digendong ibunya. Bahkan, pelaku disebut meludahi korban sebanyak dua kali, pertama ke arah bayi dan kemudian ke ibunya.

“Dalam rekaman CCTV terlihat jelas pelaku datang, lalu meludahi bayi yang masih digendong ibunya, kemudian kembali meludahi sang ibu. Ini terjadi di tempat umum,” ujar Sunan Kalijaga, Senin (29/12/2025).

Tak hanya itu, rekaman dari CCTV Kafe Paul, lokasi kejadian perkara di kawasan Pondok Indah Mall 3, juga menunjukkan aksi pelaku yang merusak dan membuang barang-barang dari stroller bayi. Sunan menambahkan, stroller tersebut bahkan dibawa pergi oleh pelaku bersama rekannya dan hingga kini belum dikembalikan.

Sunan Kalijaga mengaku sangat prihatin setelah menyaksikan langsung rekaman tersebut. Ia menilai perbuatan pelaku sebagai tindakan yang keji, mengingat korban merupakan bayi di bawah usia satu tahun.

“Saya seorang laki-laki dan pengacara yang sudah biasa melihat berbagai kasus, tapi ini termasuk kasus yang sangat keji. Bagaimana mungkin seorang laki-laki dewasa tega meludahi bayi di tempat umum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sunan mengungkapkan bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dua kali dipanggil secara patut oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, tersangka disebut tidak pernah memenuhi panggilan alias mangkir.

“Atas dasar itu, kami selaku tim kuasa hukum Ibu Cita Rahayu telah mengajukan permohonan agar pihak kepolisian segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), sehingga jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa segera melapor,” jelas Sunan.

Dalam kasus ini, Cita Citata bukan hanya menjadi saksi, tetapi juga bertindak sebagai pelapor. Sunan menegaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Restoran Paul, yang merupakan lokasi kejadian perkara.

Pihak kuasa hukum pun menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan atas langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan, termasuk penyitaan dan penayangan rekaman CCTV sebagai alat bukti. Proses hukum selanjutnya dijadwalkan akan kembali berlanjut.

 

 

 

Tags

Terkini