Jakarta — 29 Desember 2025- Pedangdut Cita Citata bersama kuasa hukumnya Sunan Kalijaga kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/12), untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyerangan yang dialaminya di sebuah kafe di kawasan pusat perbelanjaan elit Jakarta Selatan.
Citata menyampaikan keyakinannya terhadap kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun demikian, ia berharap proses hukum yang telah berjalan sejak laporan dibuat dapat segera menunjukkan hasil yang jelas. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Februari dan baru dilaporkan secara resmi pada Juli, lantaran pihak korban sempat menunggu rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan oleh pihak kafe.
“Saya 100 persen yakin dengan kinerja penyidik. Kedatangan kami hari ini hanya untuk follow up perkembangan laporan,” ujar Cita kepada awak media.
Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami kliennya lebih mengarah pada penyerangan verbal, disertai tindakan intimidatif terhadap korban dan rekan CIta. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.
Yang menjadi sorotan utama, lanjut Sunan, adalah sikap manajemen kafe yang justru mengusir Citata dari lokasi kejadian. Padahal, Cita datang sebagai konsumen yang sedang menikmati minuman dan telah melakukan pembayaran.
“Klien kami tidak mengenal pelaku. Bukan teman, bukan rekan, dan bukan konsumen di kafe tersebut. Tapi justru klien kami yang diusir, sementara orang yang diduga melakukan penyerangan tidak,” tegas Sunan.
Cita juga mengaku sempat meminta bantuan pihak kafe untuk mengamankan situasi dan mengusir orang yang tidak dikenal tersebut. Namun permintaan itu tidak direspons sebagaimana mestinya.
“Kami sudah menjelaskan ke pihak kafe bahwa orang itu bukan teman kami. Kami hanya minta dibantu, tapi justru kami yang diminta pergi,” kata CIta.
Sunan Kalijaga turut menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan merugikan pihak korban.
“Ada apa dengan CCTV? Awalnya berfungsi, lalu tiba-tiba tidak bisa diakses. Ini sangat kami sayangkan dan patut dipertanyakan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Sunan mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipanggil dua kali oleh penyidik, namun tidak memenuhi panggilan. Bahkan setelah laporan dibuat, tersangka disebut masih melakukan ancaman terhadap Citata dan korban lainnya.
“Ini sudah sangat memenuhi syarat untuk dilakukan penangkapan atau setidaknya diterbitkan daftar pencarian orang (DPO). Kami mohon kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk bertindak tegas demi kepastian dan perlindungan hukum,” tegas Sunan.
Hingga saat ini, pihak manajemen kafe yang menjadi lokasi kejadian disebut belum menyampaikan permintaan maaf atau klarifikasi resmi. CIta dan kuasa hukumnya berharap kasus ini dapat segera dituntaskan dan menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab terhadap keamanan konsumen.
“Kami hanya ingin keadilan dan kepastian hukum. Mudah-mudahan kasus ini bisa dikawal bersama, karena tanpa perhatian publik, keadilan sering kali lambat datang,” pungkas Cita.