Jakarta — 29 Desember 2025- Penyanyi Cita Rahayu atau yang dikenal dengan CIta Citata , didampingi kuasa hukumnya Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12). Kedatangan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penyerangan yang dialami kliennya di sebuah restoran PAUL di kawasan Pondok Indah Mall 3, Jakarta Selatan.
Sunan Kalijaga menyampaikan bahwa laporan yang telah dibuat oleh CIta Citata sudah berjalan selama beberapa bulan, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pihaknya ingin memastikan apakah terdapat kendala dalam proses penyidikan yang menyebabkan lambannya penanganan perkara tersebut.
“Kami hari ini mendampingi klien kami, Mbak Cita Rahayu, untuk menanyakan perkembangan laporan. Sudah beberapa bulan berjalan, tetapi belum ada progres yang berarti. Kami ingin mengetahui secara langsung apa hambatannya dari pihak penyidik,” ujar Sunan.
Selain itu, Sunan juga menyoroti keberadaan terduga pelaku yang disebut telah berstatus tersangka. Menurut informasi yang diterima pihaknya, tersangka telah dipanggil sebanyak dua kali, namun tidak memenuhi panggilan penyidik. Oleh karena itu, kuasa hukum meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami meminta agar segera dilakukan langkah tegas berupa DPO. Jika sudah diumumkan secara resmi, masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dapat membantu melaporkan atau membawanya ke Polres,” tegas Sunan.
Dalam kesempatan tersebut, Cita menjelaskan bahwa dirinya merupakan saksi sekaligus korban dalam peristiwa yang terjadi di restoran Paul di Pondok Indah Mall 3. Ia mengaku berada di lokasi sebagai konsumen dan mengalami perlakuan tidak menyenangkan hingga diusir oleh pihak manajemen restoran.
Yang menjadi sorotan pihak korban adalah hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian. Padahal, menurut Sunan, restoran tersebut seharusnya memiliki sistem pengawasan yang aktif. “Kami merasa janggal karena CCTV di lokasi kejadian justru tidak bisa ditampilkan. Ini tentu sangat merugikan korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sunan menyayangkan sikap manajemen restoran yang dinilai tidak memberikan perlindungan kepada konsumen. Alih-alih melaporkan kejadian ke pihak keamanan atau kepolisian, pihak restoran justru disebut mengusir Citata dari lokasi kejadian.
“Klien kami adalah konsumen yang datang, memesan, dan membayar. Seharusnya pihak manajemen bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung, bukan malah mengusir korban,” kata Sunan.
Hingga saat ini, pihak manajemen restoran Paul disebut belum menyampaikan permintaan maaf maupun klarifikasi resmi atas insiden tersebut. Sunan menegaskan bahwa kliennya hanya menginginkan kepastian hukum serta penanganan kasus yang adil dan transparan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” pungkas Sunan Kalijaga.