Jakarta – 17 Desember 2025 – Menteri Investasi Rosan Roeslani mengumumkan langkah besar Indonesia dalam menyediakan fasilitas khusus bagi jemaah haji dan umrah. Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rosan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia melalui Danantara telah melakukan pembelian bersyarat hotel dan tanah di Makkah, hasil inisiatif langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan langkah awal untuk memiliki Kampung Haji Indonesia di Makkah, agar jemaah kita memperoleh fasilitas yang lebih dekat, nyaman, dan aman,” ujar Rosan.
Dua Titik Strategis di Makkah
Lokasi pertama yang telah dibeli adalah hotel dengan 1.461 kamar di tiga tower dan tanah seluas 4,6 hektar, berada di kawasan Taker, sekitar 2,5 km dari Masjidil Haram. Jarak ini lebih dekat dibanding kondisi saat ini yang mencapai 4,5 hingga 6 km, sehingga memudahkan akses jemaah.
Selain itu, tanah tambahan seluas 5 hektar akan digunakan untuk membangun 13 tower dan satu mallyang dapat menampung lebih dari 23.000 jemaah haji Indonesia, dengan rencana pembangunan mulai kuartal 4 tahun 2026. Pembangunan juga akan didukung jembatan Alhujel yang menghubungkan kawasan baru ke Masjidil Haram dan dijadwalkan selesai pada 2026.
Lokasi kedua yang saat ini masih dalam proses bidding berada di Western Hindawiyah, dengan jarak serupa ke Masjidil Haram. Dari 90 peserta bidding, Indonesia sudah masuk dua besar dan pengumuman pemenang akan dilakukan akhir bulan ini atau Januari mendatang.
Anggaran dan Dukungan
Pembelian hotel dan tanah diperkirakan mencapai USD 500 juta, sementara pembangunan 13 tower dan mall diproyeksikan membutuhkan USD 700–800 juta. Proyek ini akan dikelola oleh Danantara bekerja sama dengan investor lokal dan internasional, termasuk MASAR yang berkolaborasi dengan PIF Arab Saudi.
Rosan menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar investasi, tetapi bagian dari diplomasi dan pelayanan umat. “Dengan adanya Kampung Haji ini, jemaah Indonesia akan mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih baik, fasilitas lengkap, dan kesempatan untuk mempromosikan budaya serta kuliner Indonesia di Makkah,” jelasnya.
Mandat Presiden
Langkah ini merupakan hasil dari arahan Presiden Prabowo saat bertemu Crown Prince Mohammed bin Salman pada Mei 2025. Perubahan aturan kepemilikan asing di Makkah dan Madinah yang mulai berlaku Januari 2026 memungkinkan Indonesia memiliki properti resmi di kawasan suci tersebut.
Rosan menambahkan bahwa pemerintah sangat terbuka untuk bekerja sama dengan BPK Haji dan lembaga terkait lainnya, agar seluruh fasilitas dapat dikelola secara transparan dan optimal bagi jemaah haji Indonesia.
“Ini baru awal, tapi insyaAllah ke depan seluruh jemaah kita bisa terlayani dengan lebih baik, lebih nyaman, dan lebih dekat dengan Masjidil Haram,” tutup Menteri Investasi Rosan Roeslani.( Biro Sekpres )