Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Kuasa Hukum DJ Panda: Permintaan Maaf Bukan Hal Murah, Ini Bentuk Kedewasaan Klien Kami

Selasa, 16/12/2025

Jakarta, 16 Desember 2025 – Pengacara Michael Sugijanto, selaku kuasa hukum DJ Panda (Giovanni Surya Saputra), menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan kliennya kepada Erika Carlina bukanlah sekadar formalitas atau upaya mencari simpati publik, melainkan bentuk kedewasaan dan tanggung jawab moral.

Hal tersebut disampaikan Michael dalam konferensi pers di Sampoerna Strategic Square, Jakarta, Selasa (16/12), usai DJ Panda membacakan pernyataan permintaan maaf secara terbuka.

“Banyak orang bilang permintaan maaf itu murah dan mudah. Tapi kenyataannya tidak semua orang mampu melakukannya, apalagi kepada pihak yang merasa setara dan sama-sama merasa benar,” ujar Michael.

Menurutnya, selama ini DJ Panda menahan diri untuk tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena memahami sensitivitas perkara. Ia menegaskan, apabila permintaan maaf memang semudah itu, kliennya sudah melakukannya sejak jauh hari sebelum perkara ini mencuat ke publik.

Michael juga meminta publik menilai langsung ketulusan DJ Panda dari ekspresi, gestur, dan kondisi emosionalnya saat menyampaikan pernyataan. Ia menyebut kliennya tampak gugup dan tertekan, menandakan bahwa permintaan maaf tersebut bukan dibuat-buat.

“Rekan media hari ini tidak hanya mendengar statement tertulis, tapi bisa melihat langsung betapa beratnya bagi seseorang untuk meminta maaf dalam kondisi seperti ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa baik DJ Panda maupun Erika Carlina merupakan figur publik yang sama-sama memiliki pengaruh dan prestasi, sehingga konflik di antara keduanya tidak mudah diselesaikan. Namun, Michael menilai langkah DJ Panda menginisiasi konferensi pers ini menunjukkan itikad baik dan keberanian untuk bertanggung jawab.

Michael juga mengungkapkan bahwa sejak kasus ini bergulir, DJ Panda memilih untuk diam dan menjauh dari media sosial. Tekanan mental yang dialami kliennya bahkan sempat memunculkan pikiran-pikiran negatif yang membahayakan masa depan dan kariernya.

“Beliau dipaksa dewasa oleh keadaan. Ini proses kehidupan. Manusia tempatnya salah dan khilaf,” ujarnya.

Terkait laporan Erika Carlina ke polisi, Michael menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa permintaan maaf merupakan bagian wajar dalam upaya restorative justice, meski proses tersebut bersifat tertutup.

“Apakah perkara ini akan dilanjutkan atau diselesaikan secara damai, itu sepenuhnya kami serahkan kepada pelapor,” tegasnya.

Michael menekankan bahwa konferensi pers ini bukan bertujuan menekan pihak mana pun agar mencabut laporan, melainkan sebagai bentuk penyampaian perasaan yang selama ini tidak bisa disampaikan secara langsung kepada Erika Carlina.

“Kami tidak meminta publik untuk memaafkan. Kami menyerahkan penilaian kepada masyarakat dan sepenuhnya kepada saudari Erika Carlina,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke pihak kepolisian terkait dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi. Kasus tersebut hingga kini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Tags

Terkini