Jakarta 11 Desember 2025- Jelang agenda sidang lanjutan kasus Ammar Zoni, Aditya Zoni dan drg. Kamelia kembali memberikan tanggapan terkait persiapan keluarga menghadapi proses hukum yang memasuki tahap pembuktian. Keduanya hadir dengan suasana santai, bahkan sempat bercanda soal menyiapkan tumpeng untuk momen kehadiran Ammar di sidang.
Namun di balik canda tersebut, Aditya menegaskan bahwa keluarga tetap fokus menyiapkan hal-hal penting untuk persidangan.
“Istilahnya persiapan pasti untuk persidangan. Sudah masuk ke pembuktian, jadi nanti kumpulin saksi-saksi. Itu harus disiapkan dari jauh hari,” ujarnya.
Aditya juga mengaku lega karena Ammar akhirnya bisa dihadirkan secara offline di ruang sidang setelah sekian lama mengikuti persidangan secara elektronik. Namun ia menyoroti kejanggalan terkait rencana pemindahan Ammar kembali ke lapas setelah sidang, padahal belum ada putusan hakim.
“Adit besok dihadirkan, tapi kan jarang ketemu. Setelah itu dibalikin lagi ke lapas. Nah ini yang aneh. Maksudnya, kok bisa dibalikin ke sana lagi? Kan belum ada keputusan dari hakim Amar benar atau salah,” kata Aditya.
Menurutnya, pemindahan seharusnya didasarkan pada putusan akhir. Jika terbukti bersalah, pemindahan tentu sesuai prosedur. Namun jika tidak, ia mempertanyakan dasar pemulangan kembali ke lapas.
Drg. Kamelia kemudian menambahkan bahwa penjelasan lebih rinci kemungkinan akan disampaikan oleh kuasa hukum, Jon.
“Kata Om Jon itu sementara,” ujarnya.
Keluarga berharap kehadiran Ammar secara langsung di persidangan bisa memperjelas perkara dan mempercepat proses menuju keputusan yang adil.