Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Linda Susanti Ungkap Dugaan Tekanan Oknum: Mobil Dihancurkan, Bukti Diambil, dan Aset SDB Disita Tanpa Prosedur

Selasa, 09/12/2025

JAKARTA — 9 Desember 2025- Linda Susanti kembali membeberkan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkaranya oleh oknum-oknum aparat, usai dirinya bersama pengacara Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (9/1). Dalam pertemuan tersebut, mereka memastikan penyelidik Satgas Tipikor tengah mendalami seluruh bukti, termasuk CCTV di Bank BCA Milenia Tebet Selatan dan rekaman CCTV di gedung KPK.

Deolipa menjelaskan bahwa jejak kegiatan Linda sepanjang 2024–2025, mulai dari akses ke Safe Deposit Box (SDB) BCA hingga panggilan-panggilan ke KPK, menjadi bagian penting proses pembuktian.

“Ini cerita faktual. Dokumen ada, CCTV ada, surat panggilan ada, bukti pembukaan SDB ada. Semua lengkap,” tegas Deolipa.

Pengakuan Linda: Pemeriksaan di Polda Dinilai Tidak Berdasar

Linda menceritakan awal mula perkaranya di Polda. Ia mengaku hanya menerima cicilan hutang dalam bentuk emas dan dolar dari Sulaiman. Namun setelah diperiksa, penyidik justru kaget karena kasus tersebut dianggap hanya aduan biasa, bukan laporan pidana.

“Penyidik bilang ini bukan laporan, hanya aduan. Tidak bisa gelar khusus,” ujar Linda.

Linda mengungkap bahwa penyidik, termasuk Sulaiman serta Hamka Hasan—adik dari mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan—sempat meminta maaf kepadanya.

“Setelah itu selesai,” imbuhnya.

Penggeledahan yang Dilakukan KPK, Bukan Polda

Namun pada 1 April 2024, terjadi penggeledahan di kantor Linda. Ia menegaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan oleh KPK, bukan Polda.

“Yang menggeledah kantor saya bukan Polda, tapi KPK. Mereka hanya ambil dokumen-dokumen, tidak ada emas,” kata Linda.

Setelah penggeledahan dan pemeriksaan (BAP) di KPK, barulah Linda diminta mengungkap lokasi emas cicilan hutang tersebut. Ia menyebut menyimpannya di deposit box BCA sebagai nasabah prioritas.

Di sinilah masalah makin membesar.

Pemblokiran BCA Diduga Ilegal, Aset Diambil Oknum

Linda mengungkap adanya tiga oknum yang bekerja sama: dari KPK, Polda, dan pihak BCA.

“Pemblokiran SDB saya di BCA itu ilegal,” tegasnya.

Ia menyebut oknum bernama Arif bersama beberapa penyidik lain mengambil SDB tersebut, kemudian membawanya ke KPK.

“Setelah diambil, mereka sempat mampir ke Widya Chandra. Di sana ada negosiasi. Saya ditawari 20% saja. Kalau menolak, saya diancam akan dijerat pidana,” cerita Linda.

Ketika ia bertanya pidana apa, Linda mengaku tidak mendapatkan jawaban jelas.

Menurut Linda, hingga kini oknum tersebut masih menghubunginya untuk bertemu diam-diam dan menawarkan pengembalian aset yang jumlahnya tidak utuh.

“Saya tidak mau. Saya hanya ingin proses hukum yang benar,” ujarnya.

Mobil Dihancurkan, Bukti Dicuri: ‘Yang Dicari Bukan Perhiasan, Tapi Dokumen’

Linda lalu mengungkap peristiwa lain yang diduga berkaitan dengan tekanan oknum.

“Mobil saya dihancurkan. Yang diambil bukan laptop, bukan perhiasan, tapi bukti-bukti,” kata Linda.

Beruntung sebagian besar dokumen masih sempat diselamatkan dan kini menjadi barang bukti di Bareskrim.

Bantah Narasi KPK: ‘Saya Tantang Pembuktian Terbuka’

Linda juga menanggapi pernyataan pimpinan KPK Asep Guntur yang sebelumnya menyebut narasi Linda sebagai hoaks.

“Saya pastikan itu hoax. Polda saja sudah minta maaf kepada saya,” tegasnya.

Ia bahkan menantang Asep Guntur untuk bertemu langsung di depan media dan melakukan pembuktian terbuka.

“Saya siap tunjukkan semua bukti asli.”

Laporan di Bareskrim: Minta Proses Hukum Netral dan Terbuka

Deolipa menegaskan bahwa penyelidik kini sedang mencermati seluruh rekaman CCTV dan dokumen. Gelar perkara dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Penyelidik sedang mendalami. Jejak-jejaknya lengkap, tinggal pembuktian formal,” ujarnya.

Linda berharap Dewas KPK, Bareskrim, dan seluruh lembaga terkait memproses dugaan penyalahgunaan wewenang ini secara transparan, tanpa ruang bagi oknum untuk memainkan kasus.

“Saya tidak menyerang KPK. Saya hanya menyerang oknum,” tegas Linda.

Tags

Terkini