JAKARTA — 9 Desember 2025-Pengacara Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (9/12). Kehadiran mereka bertujuan menanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelidikan terhadap Linda Susanti.
Deolipa menjelaskan bahwa laporan tersebut telah mereka ajukan tiga minggu lalu. Laporan itu berkaitan dengan penyitaan aset milik Linda yang mencapai sekitar Rp700 miliar, namun diduga tidak sesuai prosedur dan bahkan berpotensi hilang.
“Kami melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum KPK dalam penyitaan aset Bu Linda. Asetnya disita tapi prosesnya tidak sesuai ketentuan, dan ada kemungkinan penggelapan,” ujar Deolipa di Bareskrim.
Aset Disita Lalu Hilang Jejaknya
Deolipa menegaskan bahwa seluruh aset yang disita KPK bukanlah hasil kejahatan, melainkan harta pribadi Linda Susanti.
Aset tersebut sempat diblokir di Bank BCA pada 2024 dan tidak bisa diambil selama setahun. Hingga pada 11 April 2025, KPK melakukan penyitaan langsung.
“Setelah disita, jejaknya hilang,” kata Deolipa.
Menurutnya, tindakan penyitaan itu tidak memiliki dasar kuat karena Linda tidak terlibat tindak pidana apa pun.
Linda Bantah Tuduhan Penipuan & Penggelapan: ‘Saya Pastikan Itu Hoax’
Linda Susanti menanggapi pernyataan salah satu pimpinan KPK, Asep Guntur, yang menyebut aset yang disita merupakan hasil penipuan dan penggelapan.
“Saya pastikan itu hoax,” tegas Linda.
Linda menjelaskan bahwa perkara di Polda yang disebut sebagai penipuan sebenarnya berkaitan dengan kesalahpahaman transaksi emas. Ia dilaporkan karena diduga menggelapkan emas, padahal emas itu merupakan pengembalian dari Sulaiman terkait pembelian tanah yang batal.
“Saya membeli tanah dan sudah bayar Rp50 miliar. Karena batal, uang dikembalikan lewat emas. Saya sudah berikan bukti-buktinya di Polda,” katanya.
Linda juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima surat resmi dari kepolisian seperti yang diklaim KPK. “Yang ada hanya undangan klarifikasi. Tidak pernah ada surat kepolisian seperti yang dibilang.”
Ia bahkan menyebut penyidik Polda sempat meminta maaf kepadanya karena perkara tersebut dianggap selesai.
Aset Warisan, Bukan Hasil Kejahatan
Linda menjelaskan bahwa seluruh aset yang disita merupakan harta warisan dari ayahnya, Richard Ricardo Albanis.
“Saya anak tunggal. Ada dokumen pengalihan ahli waris. Nilainya pernah lebih dari satu triliun karena saya juga membeli banyak tanah,” jelasnya.
Linda juga menunjukkan bukti transaksi penjualan aset dan menyebut sebagian asetnya disimpan dalam bentuk dolar Singapura senilai sekitar 45 juta dolar.
“Itu cuma satu kotak kecil kalau pecahan 1000. Bukan sesuatu yang aneh,” ujarnya.
Linda bahkan mengungkap bahwa ia pernah menyumbang 1000 gerobak untuk warga saat pandemi COVID-19, menegaskan bahwa hartanya digunakan untuk kegiatan positif.
Dugaan Permainan Oknum: ‘Selama Dua Tahun Saya Dipermainkan’
Linda mengaku sudah dua tahun merasa “dipermainkan” oleh oknum-oknum KPK.
“Kalau benar aset saya tidak ada di KPK, berarti selama dua tahun saya dipermainkan,” katanya.
Deolipa menambahkan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut berkaitan dengan oknum penyidik yang menangani perkara Mahkamah Agung yang melibatkan Sulaiman dan Hasbi Hasan.
“Semua bermula dari perkara di Polda, lalu KPK masuk dengan dalih keterkaitan. Padahal tidak ada tindak pidana yang dilakukan Bu Linda.”
Minta Perlindungan Lembaga Negara Hingga DPR
Linda dan Deolipa telah berkoordinasi dengan Dewas KPK, Bareskrim, hingga Komisi III DPR. Mereka berharap notaris juga dipanggil untuk memperjelas asal-usul aset sehingga tidak ada lagi framing negatif.
“Ini aset warisan sah. Semua melalui prosedur yang benar dari Australia hingga Indonesia,” jelas Linda.
Bareskrim Diminta Percepat Proses
Kedatangan mereka hari ini adalah untuk meminta perkembangan penyelidikan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset oleh oknum KPK.
“Kami ingin memastikan prosesnya berjalan. Ini sudah tiga minggu sejak laporan masuk,” tegas Deolipa.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum, terutama terkait proses penyitaan aset bernilai ratusan miliar tanpa dasar yang jelas.