Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Pengamat Hukum Deolipa Yumara: Jika Hakim Minta Dihadirkan, Terdakwa Harus Tetap Hadir Secara Offline

Jum'at, 05/12/2025

Jakarta — 5 Desember 2025- Sidang kasus narkotika dengan terdakwa Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/12) kembali digelar tanpa kehadiran langsung sang aktor. Ketidakhadiran tersebut memicu sorotan, termasuk dari pengamat hukum Deolipa Yumara yang menilai bahwa permintaan hakim harus menjadi prioritas.

Deolipa menegaskan bahwa sistem persidangan, baik online maupun offline, pada dasarnya memiliki nilai hukum yang sama. Namun, ketika majelis hakim secara khusus meminta kehadiran fisik terdakwa, hal itu wajib dipenuhi.

Online atau offline sebenarnya sama saja. Tapi kalau hakim sudah minta dihadirkan, ya harus dihadirkan. Jaksa dan pihak lapas wajib mematuhi prosedur itu,” ujar Deolipa ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatab, Kamis (4/12).

Menurutnya, permintaan hakim tersebut biasanya memiliki alasan kuat, terutama terkait kebutuhan untuk mengamati langsung kondisi terdakwa.

Ada hal penting yang ingin dilihat majelis hakim—gerak-geriknya, ekspresinya, karakternya. Online kadang tidak bisa menangkap itu. Kalau hadir offline, hakim bisa menilai lebih objektif,” jelasnya.

Menanggapi dugaan adanya ketakutan atau indikasi lain di balik ketidakhadiran Ammar Zoni, Deolipa menilai hal itu tidak beralasan.

Kalau soal membuka-buka, dia sudah buka di LPSK. Dipanggil LPSK, dia datang. Kalau LPSK yang ke sana, juga sama. Jadi tidak ada persoalan lain. Ini cuma masalah teknis saja, mungkin juga karena cuaca,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran terdakwa tidak boleh berulang tanpa alasan kuat.

Hari ini tidak hadir, minggu depan bagaimana? Hakim harus terus meminta agar terdakwa dihadirkan secara langsung demi penilaian yang adil dalam persidangan,” tambahnya.

Sidang Ammar Zoni rencananya akan kembali dilanjutkan pekan depan, dengan harapan terdakwa dapat hadir secara fisik sesuai permintaan majelis hakim.

Tags

Terkini